visitaaponce.com

Kecelakaan Kapal Wisata Terus Terjadi, Bupati Manggarai Barat Geram

Kecelakaan Kapal Wisata Terus Terjadi, Bupati Manggarai Barat Geram
Kecelakaan kapal di perairan Manggarai Barat, NTT(MI/Marianus Marselus)

KECELAKAAN kapal wisata di perairan Taman Nasional, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus terjadi sejak Januari lalu. Pada Juli saja telah terjadi 3 kecelakaan kapal wisata yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Menyoroti maraknya kasus kecelakaan kapal wisata tersebut, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi geram.  

Endi menilai kecelakaan kapal wisata sebagai upaya menghancurkan citra pariwisata Labuan Bajo. 

"Yang sering terjadi bukan hanya murni kelalaian manusia ataupun faktor alam. Akan tetapi ada niat merusak citra pariwisata Labuan Bajo," seru Endi, di Labuan Bajo, Selasa (25/7). 

Baca juga: Kapal Wisata di Labuan Bajo Patah Kemudi, Wisatawan Selamat

Endi menegaskan kapal wisata yang sering mengalami kecelakaan didominasi oleh kapal wisata yang tidak memiliki izin. Dia juga menyebut aktivitas kapal wisata selama ini hampir tidak ada kontribusi untuk Kabupaten Manggarai Barat. 

"Sampah dibuang ke laut, tinja juga dibuang ke laut, kemudian kapal tenggelam yang disorot adalah pemerintah daerah," tegas Edi. 

Gelar rapat lintas sektor

Bupati Manggarai Barat pun mengelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait maraknya kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo. 

Baca juga: Tenggelam di Danau Rana Kulan, Wisatawan Lokal Ditemukan Meninggal

Rapat yang dihadiri para pimpinan lembaga dan instansi terkait menyepakati beberapa point untuk ditindaklanjuti, yaitu, segera wujudkan pelayanan 1 pintu/one gate one system, membentuk satgas yang terdiri dari satgas teknis dan satgas administratif, melaksanakan operasi gabungan secara rutin, menyiapkan regulasi dalam bentuk perda atau perbup. 

Selain itu, spesifikasi kapal yang beroperasi harus sesuai dengan karakteristik perairan Labuan Bajo, mewajibkan semua kapal wisata yang beroperasi menyiapkan live jacket, pembenahan sarana dan prasarana di Waterfront sehingga kapal wajib sandar dan tidak menggunakan sekoci untuk menaikkan wisatawan. 

Selanjutnya, mewajibkan semua kapal wisata yang beroperasi mempunyai kantor di Labuan Bajo, mewajibkan pemilik usaha mempunyai NPWP Manggarai Barat, kapten kapal harus orang lokal yang paham situasi perairan laut Manggarai Barat dan juga sebagai pemberdayaan SDM lokal. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat