KASN Kembalikan Anton Mote pada Jabatan Semula di Direktur RSUD Dok II Jayapura
![KASN Kembalikan Anton Mote pada Jabatan Semula di Direktur RSUD Dok II Jayapura](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/328495a46a4f668b0a9cab4d889859be.jpg)
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mengambil keputusan untuk mengembalikan eks Direktur RSUD Dok II Jayapura dr. Anton Tony Mote pada jabatan semula sebagai direktur rumah sakit. Hal tersebut dipastikan KASN pada saat Anton mendatangi Kantor KASN Senin 31 Juli 2023 menemui Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.
"Tadi saya sudah berjumpa langsung dengan beliau Pak Wakil Ketua KASN dan mendapatkan informasi tersebut. Saya tinggal menunggu surat rekomendasi tersebut yang intinya mengembalikan saya pada jabatan semula atau jabatan lain yang setara," ungkap Anton kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/7).
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto membenarkan informasi tersebut. Kata Tasdik, KASN mengambil keputusan setelah dilakukan rapat bersama KASN dengan Kepala BKD Papua, BKN Pusat, BKN Regional Papua, dan Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: KASN sudah Proses Aduan Anton Mote Terkait Jabatan Direktur RSUD Dok II Jayapura
"Artinya para pihak terkait sudah kami libatkan, ajak bicara dan kami sampai pada kesimpulan bahwa dokter Anton harus dikembalikan ke jabatan semula atau setidak-tidaknya jabatan lain yang setara pada Pejabat Tinggi Pratama," ungkap Tasdik.
Pada intinya lanjut Tasdik, KASN sudah mempelajari detail persoalan yang diadukan Anton dan meyakini bahwa ada cacat prosedural dalam pemberhentian Anton dari Direktur RSUD Dok II Jayapura.
Baca juga: KASN Didesak Kembalikan Jabatan Anton Tony Mote di RSUD Dok II Jayapura
"Kami di KASN punya perhatian besar supaya karir yang bersangkutan tidak berhenti. Karena jangan sampai ASN jadi pihak yang dirugikan karena bukan kesalahan dia. Apalagi ada proses mutasi yang dia tidak ketahui," lanjut Tasdik.
Selanjutnya, pihak KASN akan segera menindaklanjuti rekomendasinya dengan menyurati PLH Gubernur Papua yang akan ditembuskan juga kepada Mendagri dan Kepala BKN.
"Akan kami monitor juga tindak lanjutnya terutama ke pihak PLH Gubernur dan BKD Provinsi Papua. Sekali lagi dalam kasus ini tidak boleh ASN jadi korban dengan karirnya atas hal yang tidak ada alasannya sama sekali," pungkas Tasdik. (Z-)
Terkini Lainnya
150 Pelajar Wamena Dapat Pelatihan Teknologi Komunikasi
Pemerintah Susun Tata Kelola Ekosistem Mangrove
Jelang Idul Fitri, Mama-Mama Papua Berjualan Ketupat
Lukas Enembe Dimakamkan, Dengan Pengamanan 1.500 Personel TNI-Polri
Perjuangan Masyarakat Adat Belum Berakhir
Duta Masyarakat Adat Batak Sebut Ternyata Papua Lebih Damai
KPK Bingung Hukum 14 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan
CPNS Pusat Formasi 2024 Difokuskan ke IKN
Tidak Bisa Mengelak, BKN Pastikan ASN Pusat akan Pindah ke IKN
CPNS Lulus Tapi Mundur, Tidak Bisa Ikut Ujian Berikutnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cek Infonya Di Sini
Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap