visitaaponce.com

Viral Mahasiswa Baru Wajib Daftar Pinjol, Rektor UIN Surakarta Mengaku Kecolongan

Viral Mahasiswa Baru Wajib Daftar Pinjol, Rektor UIN Surakarta Mengaku Kecolongan
Aksi mahasiswa UIN RM Said memprotes Dewan Mahasiswa yang mewajibkan registrasi aplikasi pinjol kepada mahasiswa baru.(MI/Widjajadi)

MAHASISWA baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo menuntut kejelasan tentang kewajiban registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) yang harus mereka lakukan saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, Jumat lalu (4/8).
 
Protes itu pun diberikan ketegasan pihak rektorat UIN RM Said yang Rabu siang (9/8), langsung melakukan pencopotan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan menghentikan kegiatan DEMA hingga waktu yang ditentukan.
 
Pencopotan dilakukan setelah sebelumnya pihak rektorat menggelar sidang dewan kode etik, untuk mengurai benang kusut yang ada di DEMA dalam pelaksanaan kegiatan PBAK 2023 untuk Maba UIN RM Said yang menggandeng pinjol.
 
Sebelum putusan tegas itu diumumkan, Rektor UIN, RM Said Mudhofir sempat mengaku kecolongan dengan kegiatan Dema dalam PBAK menggandeng pinjol yang diprotes ramai ramai oleh mahasiswa baru.  

Rektorat pun menjanjikan melakukan penyelidikan,untuk dibawa ke sidang dewan kode etik, untuk kemudian diputuskan. Hasilnya sehari usai menggelar sidang kode etik ( Selasa, 8/8), Dema dibekukan sementara dan ketua dicopot.
 
Selanjutnya menurut Imam Makruf, kegiatan PBAK 2023 diambil alih langsung oleh universitas dan fakultas masing masing. "Kegiatan diambil alih universitas," kata dia.

Pada bagian lain, universitas juga akan meminta konsultasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait langkah DEMA yang sangat dilematis itu, dan apakah yang digandeng juga merupakan pinjol legal atau sebaliknya.

Baca juga : OJK: Danacita Berizin Resmi, Pinjaman Mahasiswa Menjadi Pilihan Pribadi

Meski Dema UIN RM Said dibekukan sementara, di luar memunculkan gedoran Aliansi Mahasiswa Independen dan HMI Cabang Sukoharjo, yang tidak habis pikir adanya langkah DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta menggandeng pinjol untuk kegiatan PBAK 2023.

 

HMI Desak Audit Dana PBAK

Ketua HMI Cabang Sukoharjo Fierdha Abdullah Ali lewat rilis menggedor Rektorat UIN RM Said menunda pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PABK) dan meminta seluruh kegiatan DEMA dibekukan, guna mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.

Baca juga : Pinjol Gencar Beri Tawaran, DPR Minta Generasi Muda Kurangi Gaya Hidup Hedonis

"Tampaknya, kebocoran data Kominfo pada 279 juta masyarakat Indonesia tak menjadi refleksi bagi UIN Raden Mas Said Surakarta. Marwah institusi pendidikan tinggi yang seharusnya sebagai wadah akademisi untuk berpikir kritis nampaknya hanya isapan jempol belaka," tukas Aliansi Mahasiswa Independen dan HMI Sukoharjo itu.
 

Apa kata OJK?

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo masih belum mendapatkan informasi yang lengkap, terkait permasalahan yang terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Solo itu.
 
"Kita masih koordinasi, terkait mahasiswa baru diminta melakukan registrasi untuk akun pinjaman online (pinjol) dan mekanisme seperti apa yang terjadi," ungkap Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto.
 
OJK Solo, lanjut dia, harus bisa memastikan terlebih dahulu pinjaman online itu sebagai sponsorship atau bagaimana dan apakah ada edukasi atau belum kepada mahasiswa tersebut.  
 
"Penting itu edukasi tentang literasi inklusi keuangan. Baik bagi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Kalau bertujuan edukasi, OJK pasti mendukung," tukas Eko.
 
OJK, menurut Eko harus hati hati dalam mengambil keputusan atau yang bersifat konsumtif. Sebab kewajiban mahasiswa buka rekening pinjol, menjadi kewenangan kampus.  

Karena tukas dia, kemungkinan kampus melakukan itu dalam rangka literasi inklusi keuangan. " Hanya kami perlu    mengingatkan kepada masyarakat termasuk mahasiswa, kalau mau men-download aplikasi, pastikan yang legal dan terdaftar sebagai    aplikasi yang resmi," sergah dia.
 
OJK perlu menegaskan, jika mahasiswa mengajukan pinjaman online agar memastikan itu untuk kegiatan produktif dan bukan yang sifatnya konsumtif karena berdampak kemampuan membayar.
 
"Dan yang perlu dihindari, jangan gali lubang tutup lubang. Kalau seperti itu hanya akan menyulitkan mahasiswa itu sendiri," imbuh Eko.
 
OJK selama ini hanya meminta agar industri melakukan edukasi dengan baik terkait sosialisasi produk dan melarang industri keuangan memaksakan kepada nasabah terkait produknya.  

"Sebab dalam penggunaan produk keuangan, nasabah harus paham mengenai produk dan risikonya," pungkas Eko. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat