Meninggal di Atas Kapal, Pelaut Indonesia Dapat Asuransi S225 Ribu
![Meninggal di Atas Kapal, Pelaut Indonesia Dapat Asuransi S$225 Ribu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/8714fa6cf96eb4ee800188bec768e065.jpg)
JUHARMAN, pelaut asal Indonesia yang meninggal diatas kapal perusahaan berbendera Singapura mendapatkan asuransi S$225 ribu.
Santunan kematian yang diserahkan Kedutaan Besar Singapura tersebut diserahkan kepala ahli waris korban yakni Nilda Sharhan selaku istri Almarhum di kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Kasi Keselamtan Berlayar Penjagaan dan Patroli Harlansyah mengatakan, Juharman merupakan Anak Buah Kapal yang menjabat sebagai Chief Engineer (Kepala Kamar Mesin ) di Perusahaan Singapura yang meninggal dunia di Singapura pada 2021 dikarenakan sakit.
Baca juga : Aktivitas Membakar Sampah Perburuk Kualitas Udara di Yogyakarta
Ia nenyebutkan proses penyelesaian santunan oleh pihak asuransi senilai S$225.000 diberikan kepada ahli waris Ibu Nilda Sharhan selaku istri almarhum.
"Alhamdullilah, proses serah terima santunan oleh KBRI Singapura melaui KSOP Teluk Bayur berjalan lancar. Dengan harapan ahli waris bisa memanfaatkan dan mengelola dana santunan dengan sebaik baik nya."kata Harlansyah. Sabtu (12/8).
Baca juga : KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan DCS Hasil Pencermatan
KSOP Teluk Bayur berterima kasih dan sangat mengapresiasi KBRI Singapura yang telah menyelesaikan hak atas keluarga almarhum.
"Ini sebagai bukti tanggung jawab pemerintah kepada keluarga korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa jika awak kapal meninggal dunia, pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.
Ke depan, pihaknya berharap apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap
kru kapal atau Anak Buah Kapal di atas kapal dan menyebabkan korban
meninggal dunia, proses santunan kepada korban dapat segera diselesaikan dengan proses yang cepat.
"Upaya mediasi seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan konkret dan dukungan Pemerintah dalam melindungi hak pelaut serta membantu menyelesaikan permasalahan hingga menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak,"tutupnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Masalah Uang Kembalian Rp25 Ribu, ABK Dianiaya Oknum Polisi di Flores Timur
Tim SAR Gabungan Cari ABK yang Terjatuh di Perairan Pantai Soka Bali
2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
Tim SAR Cari 2 ABK yang Ceburkan Diri di Perairan Tanjung Benoa Bali
Kecelakaan di Selat Malaka, 11 ABK KM Lintang Timur Samudera Diselamatkan Nelayan
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta kepada Keluarga Ketua RT Desa Kemiri
BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja agar Taati Aturan
Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus subang
Ratusan Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan
Istri Kader Partai NasDem di Karawang Terima Dana Santunan Rp84 Juta
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Km 58
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap