visitaaponce.com

Polda Riau Gagalkan Keberangkatan 226 PMI Ilegal

Polda Riau Gagalkan Keberangkatan 226 PMI Ilegal
Ilustrasi PMI ilegal(Antara)

Polda Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 226 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari 27 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini. Sebanyak 15 tersangka sudah ditetapkan.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan pun mengapresiasi kinerja apik tersebut.

"Riau yang berada di perbatasan memang sering kali menjadi celah untuk sindikat penyeberangan warga Indonesia secara ilegal ke Malaysia, Singapura maupun negara lainnya. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Polda sangat baik," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Endus Adanya Sindikat Penjualan Ginjal Dalam Negeri

Menurut catatan BP2MI, kasus yang terjadi di Riau mengalami peningkatan pascapandemi covid-19.

"Dibandingkan tahun lalu, jumlah ini mengalami peningkatan. Banyak warga negara Indonesia yang bekerja ke Malaysia secara ilegal dan dimanfaatkan para sindikat," tuturnya.

Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau Mohammad Iqbal mengatakan penghargaan dari BP2MI merupakan vitamin untuk mendorong jajarannya bekerja lebih baik lagi ke depan.

"Pekerjaan Polri bukan hanya melakukan penegakan hukum, namun juga upaya-upaya preventif dan preemtif. Kita melakukan edukasi di berbagai daerah," ucap Iqbal.

Menurutnya, ratusan korban yang digagalkan keberangkatannya menjadi bukti bahwa masih banyak masyarakat yang tidak teredukasi dengan memilih bekerja keluar negeri secara ilegal.

Ia tak ingin ketidaktahuan masyarakat itu dimanfaatkan oleh para sindikat.

"Oleh karena itu saya minta Dirbinmas, Dirlantas, seluruh Kapolres untuk memberikan pemahaman dan edukasi. Kita juga melakukan penegakan hukum yang maksimal, khususnya untuk sindikat. Kita perintahkan intelijen untuk melakukan mendeteksi sindikat, sehingga bisa kita sikat," tandas Iqbal. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat