Bawaslu RI Diminta Tinjau Ulang Hasil Seleksi di 3 Kabupaten Papua Selatan
![Bawaslu RI Diminta Tinjau Ulang Hasil Seleksi di 3 Kabupaten Papua Selatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/474ffbe9323027a359ff5611fea1aa27.jpg)
TOKOH Pemuda Papua Selatan Bernolfus Tingge meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum RI untuk melakukan evaluasi ulang atas hasil seleksi Komisioner Bawaslu, khususnya di tiga kabupaten di Papua Selatan yang mengabaikan keterwakilan perempuan sebagaimana ketentuan kuota 30% perempuan untuk anggota Bawaslu.
Menurut dia, proses seleksi Bawaslu di Provinsi Papua Selatan berlangsung tidak transparan, terkesan terburu-buru, dan diduga melayani kepentingan politik pihak tertentu. Ketua KNPI Kabupaten Boven Digoel itu menyebut setidaknya tiga kabupaten di Papua Selatan yang semua komisionenrnya laki-laki, yaitu Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Merauke.
"Ada ketentuan keterwakilan perempuan, tetapi di tiga kabupaten ini semua yang terpilih laki-laki, tidak ada satu pun perempuan. Kami minta hasil seleksi ini ditinjau ulang oleh Bawaslu RI di Jakarta," ungkap Bernol kepada wartawan, Jumat (18/8).
Baca juga: Sebanyak 14 Perusahaan Penyebab Karhutla Siap Dieksekusi
Dia mengaku mendapat laporan masyarakat bahwa di tiga kabupaten tersebut bukan tidak ada perempuan yang mendaftar mengikuti seleksi melainkan karena banyaknya 'permainan' oleh tim seleksi (timsel) untuk meloloskan calon tertentu sehingga mereka mengabaikan kuota perempuan untuk mengakomodasi kepentingan sekelompok orang tersebut.
"Proses rekrutmennya tidak transparan, belum lagi ada kader parpol justru terpilih. Ini sama sekali tidak sesuai aturan, kecurangannya tinggi sekali," tegas Bernol.
Dia pun mendesak agar Bawaslu RI menarik kembali hasil seleksi Bawaslu untuk 3 kabupaten ini dan mengevakusi total kerja timsel.
"Kuota perempuan yang merupakan perintah UU saja mereka abaikan. Ini pelanggaran serius dalam proses seleksi kali ini," katanya.
Jika ternyata hasil seleksi ini masih diberlakukan oleh Bawaslu, lanjut dia, pihaknya siap melakukan gugatan ke PTUN karena ada perintah UU yang jelas-jelas dilanggar dalam hasil seleksi ini.
"Normalnya kalau tiga komisioner terpilih, setidaknya satu orang adalah perempuan atau jika lima komisioner terpilih, ada dua perempuan di situ. Ini semuanya laki-laki. Ini yang kami protes agar segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI," pungkas Bernol. (RO/I-2)
Terkini Lainnya
Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Bisa Mundur dari 2027
Alexander Sayangkan tidak Ada Eks Pimpinan KPK yang Jadi Pansel
Jokowi Masih Menimbang Sosok Pansel Capim KPK
Surat 9 Eks Komisioner KPK Dinilai Wajar untuk Mengingatkan Jokowi
Wakil Ketua Komisi II DPR Mengkritisi Rekrutmen Anggota KPU
Nurul Ghufron Mau Nyalon Lagi jadi Komisioner KPK
Keterwakilan Perempuan di DPR RI Meningkat Tipis
DPR RI Dorong Dibentuknya Komisi Perempuan di APA
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Konsisten Ditingkatkan
DPR RI Dinilai Lemah Penuhi Hak Komitmen Kebijakan Pro Perempuan
Sejumlah Parpol Kedapatan Tetapkan Kuota Caleg Perempuan Masih di Bawah 30%
PKPU Keterwakilan Perempuan Belum Direvisi, KPU, Bawaslu, dan DKPP Disomasi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap