visitaaponce.com

Bawaslu RI Diminta Tinjau Ulang Hasil Seleksi di 3 Kabupaten Papua Selatan

Bawaslu RI Diminta Tinjau Ulang Hasil Seleksi di 3 Kabupaten Papua Selatan
Tokoh Pemuda Papua Selatan Bernolfus Tingge.(Ist)

TOKOH Pemuda Papua Selatan Bernolfus Tingge meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum RI untuk melakukan evaluasi ulang atas hasil seleksi Komisioner Bawaslu, khususnya di tiga kabupaten di Papua Selatan yang mengabaikan keterwakilan perempuan sebagaimana ketentuan kuota 30% perempuan untuk anggota Bawaslu.

Menurut dia, proses seleksi Bawaslu di Provinsi Papua Selatan berlangsung tidak transparan, terkesan terburu-buru, dan diduga melayani kepentingan politik pihak tertentu. Ketua KNPI Kabupaten Boven Digoel itu menyebut setidaknya tiga kabupaten di Papua Selatan yang semua komisionenrnya laki-laki, yaitu Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Merauke.

"Ada ketentuan keterwakilan perempuan, tetapi di tiga kabupaten ini semua yang terpilih laki-laki, tidak ada satu pun perempuan. Kami minta hasil seleksi ini ditinjau ulang oleh Bawaslu RI di Jakarta," ungkap Bernol kepada wartawan, Jumat (18/8).


Baca juga: Sebanyak 14 Perusahaan Penyebab Karhutla Siap Dieksekusi


Dia mengaku mendapat laporan masyarakat bahwa di tiga kabupaten tersebut bukan tidak ada perempuan yang mendaftar mengikuti seleksi melainkan karena banyaknya 'permainan' oleh tim seleksi (timsel) untuk meloloskan calon tertentu sehingga mereka mengabaikan kuota perempuan untuk mengakomodasi kepentingan sekelompok orang tersebut.

"Proses rekrutmennya tidak transparan, belum lagi ada kader parpol justru terpilih. Ini sama sekali tidak sesuai aturan, kecurangannya tinggi sekali," tegas Bernol.

Dia pun mendesak agar Bawaslu RI menarik kembali hasil seleksi Bawaslu untuk 3 kabupaten ini dan mengevakusi total kerja timsel.

"Kuota perempuan yang merupakan perintah UU saja mereka abaikan. Ini pelanggaran serius dalam proses seleksi kali ini," katanya.

Jika ternyata hasil seleksi ini masih diberlakukan oleh Bawaslu, lanjut dia, pihaknya siap melakukan gugatan ke PTUN karena ada perintah UU yang jelas-jelas dilanggar dalam hasil seleksi ini.

"Normalnya kalau tiga komisioner terpilih, setidaknya satu orang adalah perempuan atau jika lima komisioner terpilih, ada dua perempuan di situ. Ini semuanya laki-laki. Ini yang kami protes agar segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI," pungkas Bernol. (RO/I-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat