Rico Sia Dorong Permudah Izin Tambang di Papua Barat Daya
![Rico Sia Dorong Permudah Izin Tambang di Papua Barat Daya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/c588b80eee8470f379ef1f34aabbc719.jpg)
ANGGOTA Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya mempermudah pengurusan izin tambang untuk menghindari penambangan ilegal.
Menurutnya, kini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat masih dalam masa transisi kewenangan ke Provinsi Papua Barat Daya, sehingga proses perpanjangan izin tambang banyak mengalami kendala.
"Sejak awal yang ingin kita dorong adalah untuk menghindari yang namanya pengusaha-pengusaha tambang ilegal. Banyak penambang yang izinnya sudah harus diperpanjang, tapi karena serah terima kewenangan tadi, banyak penambang yang izinnya sudah mati belum bisa diperpanjang lagi," ujar Rico dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat itu, menilai perlu diambil jalan tengah dengan memberikan kemudahan bagi pengusaha yang memperpanjang izin tambangnya. Mereka tidak perlu mengurus dari awal.
"Memang ada aturan apabila ada izin yang sudah mati harus diurus dari awal. Sementara pemindahan kewenangan dari ESDM Papua Barat ke Papua Barat Daya sampai saat ini belum ada Pergubnya, otomatis itu akan berdampak bagi pengusaha-pengusaha tersebut," terangnya.
Terlebih, lanjut Rico, pengurusan perizinan pertambangan membutuhkan waktu yang cukup lama sedangkan proses pembangunan tidak boleh dihentikan.
"Apabila izin mereka tidak dikeluarkan, terus kebutuhan pembangunan seperti bebatuan, pasir dan lain-lain bagaimana? Apabila izin itu mati tentunya mereka nanti bisa diproses hukum karena izinnya belum terbit," tandasnya.
Rico menegaskan hal ini bukan untuk kepentingan pribadi, pengusaha, maupun birokrasi, melainkan untuk percepatan pembangunan.
"Kami berharap ini bukan kesalahan dari pengusaha-pengusaha yang ada di Papua Barat Daya. Tapi karena proses transisi pelimpahan kewenangan dari ESDM Provinsi Papua Barat ke Provinsi Papua Barat Daya yang sekarang ini masih dijabat oleh seorang penjabat," pungkasnya. (RO/O-2)
Terkini Lainnya
Izin tidak Sesuai, Restoran di Kebayoran Baru Terancam Ditutup Sementara
Ini yang Perlu Diperhatikan Polri Sebelum Jalankan Sistem OSS Perizinan Event
Promotor Diminta Tidak Ajukan Izin Secara Mendadak
Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Presiden Lemas Dengar Butuh 13 Perizinan dalam Penyelenggaran MotoGP di Mandalika
Presiden Joko Widodo Sebut Perizinan Acara di Indonesia Ruwet
Ditarget Investasi Rp8 Miliar, Sorong Sasar Perdagangan dan Jasa
Pernyataan Mendagri yang Kritik Pj Gubernur Papua Barat Daya di Rapat Bersama DPR Dinilai tidak Elok
TNI AL dan Polri Minta Maaf atas Bentrok di Sorong, Papua Barat
Diduga Salah Paham, Terjadi Bentrok Antara Brimob dan POM AL Lantamal IV Di Pelabuhan Sorong
Ada Dugaan Penggelembungan 130 Suara PSI di Papua Barat Daya
MRPB Kirim Tujuh Calon Penjabat Gubernur Papua Barat Daya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap