Kanwil Kemenkumham Babel Beri AdvokasiTerkait Raperda Inisiatif DPRD Bangka
![Kanwil Kemenkumham Babel Beri AdvokasiTerkait Raperda Inisiatif DPRD Bangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/a0c964f71cc342f3b826adf00ab1b9aa.jpeg)
KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka.
Kunker tersebut terkait Penyusunan Raperda (inisiatif) tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat Kabupaten Bangka.
Harun mengatakan, tahapan penyusunan Raperda, dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan dan pengundangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Rupbasan Pangkalpinang Sabet Dua Penghargaan dari KPPN
Tahapan tersebut merupakan syarat formil yang harus dipenuhi,seperti keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Raperda) sesuai Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung sebagai pelaksana fasilitasi pembentukan produk hukum di Daerah, juga memiliki peran dan tugas penyelarasan atau pengharmonisasi Raperda, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 58 UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga : Bakti Kesehatan dan Sosial Altar AKABRI 89 di Babel Diserbu Warga
Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Pengharmonisaan atau penyelerasan Raperda ini dilakukan melalui Pembahasan bersama dengan instansi pengusul dan pemangku kepentingan lainnya, terkait kesesuaian substansi maupun teknik penulisan dalam Raperda.
“Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Babel akan terus membantu dalam memberikan layanan Harmonisasi produk hukum daerah ,” tutur Harun
Ketua Bapemperda DPRD Bangka, Ery Gustian menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran yang telah menerima dan memfasilitasi penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat.
Dijelaskan Ery, urgensi dari Raperda inisiatif DPRD Bangka ini yaitu semakin banyaknya cara menangkap ikan dengan cara yang merusak, seperti dengan Racun Tuba, Setrum Listrik, dan lainnya.
“Sehingga hal tersebut berpotensi merusak habitat alam dan lingkungan, serta dapat membunuh seluruh ikan yang ada di air. Atas dasar itu, maka timbul inisiatif Dewan untuk membuat Perda tersebut,” jelas Ery.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Firmansyah Berhard, membahas prosedur dan tahapan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Raperda).
Kemudian terkait materi muatan dalam Penyusunan Raperda (inisiatif) tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat Kabupaten Bangka, berdasarkan UU perikanan , Paperpu tentang Cipta Kerja , PP Konservasi sumber daya ikan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini berharap, melalui forum itu, DPRD Bangka bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dapat menyusun produk hukum di daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Z-5)
Terkini Lainnya
Sering Menyerang Warga, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Jumlah Penduduk Miskin Bangka Belitung Naik Signifikan
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
443 Jemaah Haji Tiba di Bangka Belitung
Antisipasi Gagal Panen saat Musim Kemarau, Petani di Babel Diminta Asuransikan Sawah
Warga Pangkalpinang Tangkap Buaya di tengah Permukiman
Pemkot Malang Siapkan Raperda untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan
Raperda Lingkungan Hidup Diharap Dorong Keberlanjutan dan Jaga SDA di Kota Bogor
Pemprov DKI Sahkan APBD 2024 Rp81,7 Triliun
Pemprov DKI Usulkan Pembahasan Raperda Sistem Pangan
Apjatel: Raperda SJUT Pemprov DKI Bisa Hambat Program Transformasi Digital
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap