visitaaponce.com

Polres Badung Tembak Pelaku Begal di Destinasi Wisata Bali

Polres Badung Tembak Pelaku Begal di Destinasi Wisata Bali
Dua pelaku begal berhasil dilumpuhkan Kepolisan Badung, Bali, tidak lama setelah beraksi.(Medcom)

ANGGOTA Kepolisian dari Polres Badung, Bali menembak dua pelaku begal yang sering beraksi di kawasan pariwisata sekitar Kabupaten Badung, Bali. Mereka ialah Husein, 24, kelahiran Sumenep Jawa Timur dan Nikson Mbura, 30, kelahiran Kupang, Nusa Tenggara timur (NTT). 

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal di seputaran kawasan wisata Bali. Bila dibiarkan maka bukan tidak mungkin akan menyasar orang asing yang akan merusak citra pariwisata Bali di mata dunia.

Ia mengungkapkan kasus begal yang terakhir terjadi di Jl Sading atau tepatnya di SDN 3 Desa Sading, Kecamatan Mengwi Badung, Senin malam (28/8). Kedua pelaku melakukan tindakan begal lalu motor seorang korban dirampas.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Promosikan Judi Slot di Ciamis

"Artinya, kurang dari 24 jam alias 19 jam sejak pelaku melakukan begal, jajaran Satreskrim Polres Badung buru dan berhasil meringkus pelaku begal yang merampas sepeda motor di Jalan Sading tepatnya di depan SDN 3 Desa Sading Kecamatan Mengwi Badung. Dua pelaku yakni  kini mendekap di sel Polres Badung," ujar Priyo, Rabu (30/8) pagi.

Teguh mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan dari Ni Luh Mita, 20, asal Kubu Karangasem, yang sepeda motornya dirampas pelaku. "Dari kejadian ini pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, di mana pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban dan menghentikan korban kemudian merampas atau mencuri sepeda motor yang digunakan oleh korban," katanya.

Baca juga: Bersih Bajo Perluas Kolaborasi di Gerakan Beach Clean-Up Labuan Bajo

Saat penangkapan, Satreskrim Polres Badung menemukan barang bukti berupa pisau dan ponsel pintar. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya sudah melakukan 16 kali pencurian di kawasan wisata Bali. 

"Jadi yang bersangkutan merupakan residivis pelaku pencurian. Pada saat melakukan proses penangkapan kita lakukan tindakan tegas kemudian sesuai dengan prosedur karena yang bersangkutan berupaya untuk melawan dan mereka ada membawa senjata tajam,"
ujar Teguh. 

Aksi keduanya sudah dilakukan selama satu tahun. "Pelaku atas nama Husein adalah residivis dengan kasus jambret dan sesudah keluar pada 2021 dari penjara pelaku kembali melakukan kejahatan kembali. Sedangkan pelaku atas nama Nikson Mbura adalah residivis dengan kasus pencurian HP dan keluar tahun 2022, setelah itu kembali melakukan kejahatan kembali," jelasnya.

Belajar dari pengalaman dan fakta tersebut, Polres Badung kini sudah melakukan berbagai pencegahan terjadi begal dan tindakan kriminal umum lainnya di destinasi wisata. "Kita akan tingkatkan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif dengan melaksanakan patroli di tempat-tempar rawan sesuai hasil Anev yang telah di petakan waktu dan tempatnya," terang Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono.

Beliau juga menghimbau seluruh warga masyarakat untuk selalu berhati-hati. Bilamana melihat atau mengalami peristiwa begal, segera melapor. "Segera laporkan, alhamdulilah semoga pelaku cepat bisa kita tangkap," ucapnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat