visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Rp108,133 Juta pada AhliWaris Perangkat Desa Wangen

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Rp108,133 Juta pada Ahli Waris Perangkat Desa Wangen
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto (baju kotak-kotak) menyerahkan santunan Rp108,133 juta kepada ahli waris Hudi Lestari(MI/Djoko Sardjono)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan Rp108,133 juta kepada ahli waris Hudi Lestari, perangkat Desa Wangen, Polanharjo, Klaten, yang meninggal karena sakit.

Santunan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, kepada Kepala Desa Mashudi yang diteruskan kepada ahli waris Hudi Lestari, Iin Supriyatin. Penyerahan santunan di Balai Desa Wangen, Jumat (1/9).

Bersamaan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris Hudi Lestari juga mendapat tali asih dari Pemerintah Desa Wangen, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Polanharjo, dan PPDI Kabupaten Klaten.

Baca juga: Puncak Perayaan Yaqowiyu Jatinom Sebar Kue Apem 8 Ton

Santunan Rp108,133 juta yang diserahkan kepada ahli waris Hudi Lestari, meliputi jaminan kematian Rp42 juta, jaminan hari tua Rp14,812 juta, jaminan pensiun Rp3,321 juta, dan beasiswa satu orang anak Rp48 juta. 

Khusus untuk beasiswa diterimakan bertahap, yakni Rp12 juta per tahun. Sedangkan PPDI Kecamatan Polanharjo melalui ketuanya, Ari wardoyo, menyerahkan tali asih Rp10 juta kepada keluarga almarhum Hudi Lestari. 

Baca juga: Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan Palembang Beri Efek Jera Perusahaan Bandel

PPDI Kabupaten Klaten melalui Yayasan Nayaka juga menyerahkan tali asih Rp10 juta melalui transfer bank.

Kepala Desa Mashudi menjelaskan, Hudi Lestari, 53, menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Wangen. Suami Iin Supriyatin dengan dua orang anak itu meninggal karena sakit jantung di RS Dr Sardjito Yogyakarta.

Hudi Lestari menjadi perangkat Desa Wangen sejak 1999. Saat itu, menjabat Kepala Urusan Pembangunan. Kemudian, setelah diadakan penataan susunan organisasi tata kerja (SOTK), Hudi menjadi Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan sampai ia meninggal.

“Sebagai bentuk bela rasa kami, Pemdes Wangen selain memberikan tali asih kepada ahli waris Hudi Lestari, keluarga almarhum juga mendapat hak pensiun untuk mengelola seperempat tanah bengkok selama enam tahun,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, dalam penyerahan santunan selain menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Hudi Lestari, juga sekaligus sosialisasi manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pak Hudi Lestari telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2013. Saya juga berterima kasih, karena perangkat Desa Wangen, BPD, dan Ketua RT/RW telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Heru Siswanto mengajak warga lainnya, seperti petani dan pekerja informal termasuk asisten rumah tangga, untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Seusai acara penyerahan santunan dan tali asih, istri almarhum Hudi Lestari, Iin Supriyatin, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Rasanya sedih, ya sakit. Siapa yang mau (seperti ini). Kalau inginnya sih ya beliau (suami) masih ada. Tetapi, itu sudah takdir dan saya menerima semua ini, walupun sakit,” kata Iin Supriyatin terbata-bata. (JS/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat