visitaaponce.com

BNN Penanganan Kasus Narkotika Dilakukan Secara Extraordinary

BNN: Penanganan Kasus Narkotika Dilakukan Secara Extraordinary
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose.(ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan penanganan kasus narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan secara extraordinary atau luar biasa.

"Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extraordinary, sama dengan pelaksanaan penanganan terhadap inflasi dan stunting," kata Petrus usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9) seperti dilansir dari Antara.

Rapat terbatas yang diikuti para menteri koordinator dan kementerian terkait bersama jajaran TNI-Polri menyoroti topik seputar prevalensi pengguna narkotika di Indonesia yang kini mencapai 1,95 persen atau setara 3,66 juta orang.

Baca juga: Kepala BNN: Tahanan di 18 Provinsi Lebih dari 50 Persen Kasus Narkotika

Petrus mengatakan Sumatra Utara menjadi salah satu dari sepuluh provinsi di Indonesia yang kini menyumbang angka kasus penggunaan narkotika tertinggi. Hal itu berdasarkan angka keterisian lembaga pemasyarakatan di daerah ini.

"Kalau kita lihat bersama, terutama di Sumatera Utara jumlah narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan, berarti banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi," katanya.

Baca juga: Temuan Bong di Pasar Tanah Abang Negatif Narkotika

Petrus mengatakan pelaksanaan penanganan kasus narkotika dilakukan secara luar biasa, tetapi tetap dalam bingkai penegakan hukum.

Seluruh upaya pencegahan dan rehabilitasi dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, katanya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat