visitaaponce.com

RSUD Ulin Banjarmasin Digitalisasi Pengadaan Operasional

RSUD Ulin Banjarmasin Digitalisasi Pengadaan Operasional
RSUD) Ulin, rumah sakit kelas A di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan menjadi RSUD terdepan melakukan digitaliasi pengadaan barang dan jasa(Ist)

RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, rumah sakit kelas A di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan menjadi RSUD terdepan yang melakukan inovasi pengadaan digital barang dan jasa untuk kebutuhan operasional rumah sakit secara rutin. Transformasi digital ini telah dimulai sejak 2022 lalu. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan internal terhadap kurang lebih 2.000 an pegawai daerah dengan mengembangkan Si Walud (Sistem Informasi Kepegawaian BLUD).

Transformasi pengadaan digital di RSUD Ulin mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01900/PSP/PBJ/2021 tentang Penggunaan Toko Daring/ Bela Pengadaan untuk Transaksi Belanja Langsung.

Baca juga: Pemprov Jambi Percepat Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Secara Digital

Selanjutnya RSUD Ulin secara khusus menerbitkan Keputusan Direksi RSUD Ulin Nomor 188.4/01519/Kep-KUM/2022 Tentang Unit Pengadaan Barang/ Jasa (UPBJ) Pada RSUD Ulin.  Sebelum UPBJ didirikan, pengadaan barang dan jasa di RSUD Ulin hanya ditangani oleh beberapa pejabat pengadaan saja.  

Kini pengadaan barang dan jasa di RSUD Ulin ditangani oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa yang dipimpin ketua unit dan dibantu koordinator UPBJ dan sejumlah pejabat pengadaan. Pengadaan barang dan jasa di RSUD Ulin dikelola dengan sangat terencana berdasarkan pengelompokan jenis barang/ jasa, seperti barang dan jasa umum, peralatan kesehatan, obat-obatan dan lain sebagainya.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Ikut Tren E-katalog

“Semua kebutuhan pengadaan barang/jasa di RSUD Ulin harus dilakukan secara digital. Transaksi dengan nilai maksimum Rp 200 juta dilakukan di mitra Toko Daring LKPP. Dan transaksi barang dan jasa di atas Rp 200 juta per transaksi harus dilakukan melalui e-katalog.  Hal ini kami pantau dan kawal melalui proses telaah dan persetujuan yang ketat hingga jenjang direksi.  Hal ini semua kami lakukan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas” ujar Wakil Direktur Administrasi Umum & Keuangan RSUD Ulin Agus Dyan Nur, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (3/10).

Menurut dia, dalam waktu dekat transaksi pengadaan digital melalui mitra Toko Daring di RSUD Ulin akan menerapkan pembayaran online melalui fitur pembayaran digital di platform mitra Toko Daring LKPP. Pembayaran ini dilakukan dengan menggunakan ID billing yang terhubung dengan BPD Kalimantan Selatan.

“Kini kami tidak perlu cemas dalam menangani pengadaan barang dan jasa kebutuhan operasional rutin RSUD Ulin, semuanya telah dikelola dengan baik dan terencana, dengan memanfaatkan marketplace Mbizmarket,” kata dia.

Ketua Unit PBJ RSUD Ulin Nurhikmah mengatakan, sesuai arahan gubernur Kalimantan Selatan dalam surat edarannya, pihaknya juga telah memanfaatkan fitur negoisasi untuk transaksi di atas Rp50 juta di Toko Daring. Semuanya menjadi lebih terencana dan teratur. 

“Terkait pelaporan transaksi, kami juga tidak perlu khawatir, karena semuanya terbuka dan transparan. Dapat diakses kapan saja bagi yang membutuhkan” jelas Nurhikmah.

Transformasi pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin jelas merupakan praktik baik yang dapat menjadi tolok ukur dan tauladan bagi RSUD lain di tanah air.

CEO & Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan mengatakan, sistem dan teknologi platform marketplace yang dikembangkan  Mbizmarket dapat mendukung dan mengakomodasi pengadaan digital di RSUD Ulin.

“Kami berkomitmen dan terbuka untuk mengupayakan solusi-solusi yang terbaik yang dibutuhkan bagi pengadaan digital di RSUD Ulin, dan juga bagi Rumah Sakit Umum Daerah lain di seluruh Indonesia” ungkap Ryn. 

Inovasi yang dikembangkan RSUD Ulin ternyata tidak sebatas pada sistem kepegawaian dan pengadaan digital saja. Namun ada banyak inovasi lain yang telah dijalankan di sana, seperti SI ICU (Sistem Informasi Intensive Care Unit), Apoteker PIAN (Inovasi Penggunaan Obat bagi Tenaga Kefarmasian dan Pasien yang Informatif, Akuntabel dan Nyaman) dan SI  PARAS (Sistem Pelayanan Apik, Ramah, Aman dan Salam/ Senyum). Inovasi terkait pengadaan digital barang/ jasa dan inovasi-inovasi lainnya yang dilakukan RSUD Ulin memang layak untuk direplikasi oleh seluruh RSUD lain di tanah air. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat