visitaaponce.com

Polres Klaten Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta

Polres Klaten Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta
Ilustrasi.(Dok MI.)

KEPOLISIAN Resort Klaten, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap M Viqih Al Jauhari, 24, warga Mayungan, Ngawen, Klaten. Kedua tersangka, Rio Setiawan, 18, dan Gustofa Ricko Exsanto, 22, menganiaya korban dengan senjata celurit di Jalan Solo-Jogja, Minggu (22/10), pukul 02.00 WIB, dan ditangkap Senin (23/10).

Kapolres Klaten AKB Warsono, Rabu (25/10), mengatakan korban malam itu berboncengan sepeda motor dengan Riky Kurniawan. Di tengah jalan korban dihadang tersangka yang bersenjata celurit.

Korban berhasil menghindar, tetapi langsung dikejar pelaku sambil mengayunkan celurit hingga mengenai bagian kepala dan telinga. Melihat korban terkapar dan bersimbah darah, pelaku kabur.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Klaten Dimutasi

Kejadian penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta, tepatnya di depan Makam Ratna Bantala, Minggu (22/10) pukul 02.00, dilaporkan oleh Suranto, 58. Ini langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Klaten.

Berdasarkan bukti-bukti dan petunjuk, Tim Resmob Polres Klaten berhasil mengetahui identitas pelaku. Atas dasar itu, Senin (23/10) pukul 07.00, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing.

Baca juga: Program SPHP belum Mampu Turunkan Harga Beras di Klaten

Menurut keterangan tersangka, Rio Setiawan dan Gustofa Ricko Exsanto, mereka melakukan tindak pidana penganiayaan karena tersulut emosi dengan korban saat berpapasan di jalan malam itu. Kasat Reskrim Yulianus Dica Ariseno Adi menambahkan bahwa tersangka kini diamankan di Polres Klaten dengan barang bukti satu bilah celurit, helm, dan satu sepeda motor.

"Dalam perkara tindak pidana penganiayaan ini, kedua tersangka pelaku diancam Pasal 351 ayat (2) KUHP jo 56 ayat (1). Hukuman penjaranya selama-lamanya lima tahun," jelasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat