Polres Klaten Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta
![Polres Klaten Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/c6c19dc49636e73cff0bce185f85801e.jpg)
KEPOLISIAN Resort Klaten, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap M Viqih Al Jauhari, 24, warga Mayungan, Ngawen, Klaten. Kedua tersangka, Rio Setiawan, 18, dan Gustofa Ricko Exsanto, 22, menganiaya korban dengan senjata celurit di Jalan Solo-Jogja, Minggu (22/10), pukul 02.00 WIB, dan ditangkap Senin (23/10).
Kapolres Klaten AKB Warsono, Rabu (25/10), mengatakan korban malam itu berboncengan sepeda motor dengan Riky Kurniawan. Di tengah jalan korban dihadang tersangka yang bersenjata celurit.
Korban berhasil menghindar, tetapi langsung dikejar pelaku sambil mengayunkan celurit hingga mengenai bagian kepala dan telinga. Melihat korban terkapar dan bersimbah darah, pelaku kabur.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Klaten Dimutasi
Kejadian penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta, tepatnya di depan Makam Ratna Bantala, Minggu (22/10) pukul 02.00, dilaporkan oleh Suranto, 58. Ini langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Klaten.
Berdasarkan bukti-bukti dan petunjuk, Tim Resmob Polres Klaten berhasil mengetahui identitas pelaku. Atas dasar itu, Senin (23/10) pukul 07.00, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing.
Baca juga: Program SPHP belum Mampu Turunkan Harga Beras di Klaten
Menurut keterangan tersangka, Rio Setiawan dan Gustofa Ricko Exsanto, mereka melakukan tindak pidana penganiayaan karena tersulut emosi dengan korban saat berpapasan di jalan malam itu. Kasat Reskrim Yulianus Dica Ariseno Adi menambahkan bahwa tersangka kini diamankan di Polres Klaten dengan barang bukti satu bilah celurit, helm, dan satu sepeda motor.
"Dalam perkara tindak pidana penganiayaan ini, kedua tersangka pelaku diancam Pasal 351 ayat (2) KUHP jo 56 ayat (1). Hukuman penjaranya selama-lamanya lima tahun," jelasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Polres Batang Tangkap Belasan Gangster Pembunuh Anak Dibawah Umur
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati Terus Diburu Polisi
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif
Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Peringati Hari Kartini, Polwan Polres Klaten Bagi-Bagi Sembako
Polres Klaten Terjunkan 403 Personel untuk Operasi Ketupat Candi 2024
Polres Klaten Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Demak
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polres Klaten Gencarkan Patroli Subuh
Polres Klaten Gelar Kampung Ramadan, Sediakan Sembako Murah
Satuan Resnarkoba Polres Klaten Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkotika
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap