visitaaponce.com

Penyelundupan Narkoba dalam Dubur ke LP Kedungpane Semarang Diungkap

Penyelundupan Narkoba dalam Dubur ke LP Kedungpane Semarang Diungkap
Ilustrasi.(Dok MI.)

POLISI kembali menangkap dua tersangka pelaku pemesan dan kurir narkoba di LP Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. Terungkap tersangka menyembunyikan narkoba di dalam dubur untuk mengelabui petugas.

Dua tersangka itu ialah Dedy Abadi, 38, sebagai pengirim dan Dian Muhanto, seorang tahanan kasus narkoba sebagai pemesan. Keduanya tidak berkutik ketika digelandang petugas.

Mengenakan seragam tahanan warna merah dan kedua tangan diborgol, tersangka Dedy Abadi hanya dapat pasrah ketika digelandang dari ruang pemeriksaan ke tahanan Polrestabes Semarang dan dipamerkan ke awak media. Wakil Kepala Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wiwit Ari Wibisono tampak gemas dengan terbongkarnya kasus narkoba di dalam LP Kedungpane Semarang. 

Baca juga: Wali Kota Semarang Ancam Pidanakan Pembakar Lahan

Dalam satu pekan beberapa tersangka, baik kurir maupun pemesan, dapat terungkap. "Sebelumnya kita juga mengamankan tiga wanita muda sebagai kurir dan satu pemesan merupakan penghuni LP," tambahnya.

Setelah ini kembali tertangkap dua tersangka, lanjut Wiwit Ari Wibisono, merupakan kurir dan pemesan yang juga warga binaan LP Kedungpane Semarang. Karenanya, pihak LP diminta melakukan pengawasan ketat terutama dalam penggunaan gawai di dalam LP yang melanggar ketentuan bagi penghuni.

Baca juga: 4 Tersangka Jaringan Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap

Pada penangkapan saat ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba yang hendak dimasukkan ke dalam LP yakni sabu seberat 7,1 gram dan 392 butir alfrazolam yang disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dubur. 

Terungkapnya kasus ini, berawal ketika petugas kepolisian di LP Kedungpane Semarang curiga terhadap tersangka Dedy Abadi yang menjenguk tersangka Dian Muhanto. Ketika didesak tentang narkoba yang akan diselundupkan, tersangka terus mengelak.

Namun petugas mengamati gerak-gerik tersangka. Petugas curiga dengan cara berjalan tersangka yang berbeda dengan kondisi normal. Atas kecurigaan tersebut, tersangka diperiksa intensif dan mengakui keberadaan narkoba yang disembunyikan di dalam anus. Pada penangkapan sebelumnya, menurut Wiwit Ari Wibisono, petugas menangkap tiga wanita muda juga dengan modus menyembunyikan narkoba di dalam kemaluannya (vagina) yakni dengan membungkus menggunakan kondom. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat