visitaaponce.com

Mitigasi Risiko Keamanan, Tim Gabungan Geledah Sel Warga Binaan Lapas Cianjur

Mitigasi Risiko Keamanan, Tim Gabungan Geledah Sel Warga Binaan Lapas Cianjur
Petugas memperlihatkan barang sitaan setelah melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

TIM gabungan dari berbagai instansi mengamankan berbagai barang terlarang dan berbahaya di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur. Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut, selanjutnya akan diproses untuk mendapatkan sanksi.

Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat
digelar razia pada Jumat (5/3) malam. Petugas gabungan menggeledah setiap kamar hunian warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur, Muarif Khakim,
mengatakan sasaran razia yang bertepatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 itu di antaranya senjata tajam, narkoba, serta sarana dan prasarana
keamanan.

Baca juga : Anggaran Terbatas, Kuota Mudik Gratis di Cianjur Hanya untuk 100 Orang

"Hasil razia, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang berbahaya
seperti pisau, gunting, cutter, mata gurinda, serta beberapa barang
lainnya," kata Muarif.

Penggeledahan dilakukan di 38 sel tahanan. Jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 75 orang.

Mereka terdiri dari 54 orang petugas lapas, 9 orang dari Kodim
0608/Cianjur, 6 orang anggota Polres Cianjur, dan 6 orang petugas BNNK
Cianjur,

Baca juga : Rumah Amal Salam dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Menata Kampung Pasca-Gempa di Cianjur

Muarif menegaskan, warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang
terlarang dan berbahaya akan dikenai sanksi hukuman disiplin. Mereka akan menjalani sidang disiplin.

"Nanti akan diketahui bentuk pelanggarannya, apakah masuk kategori teguran, sedang, atau berat," ungkapnya.

Petugas juga melakukan tes urine kepada warga binaan. Tes dipilih secara acak yakni memilih satu orang di satu kamar.

"Dari 35 orang yang diperiksa, terdapat tiga orang yang positif mengonsumsi obat-obatan mengandung benzo. Tapi itu merupakan obat flu dan batuk yang dikonsumsi sesuai anjuran dari Klinik Lapas Kelas II B Cianjur. Sisanya sebanyak 32 orang di antaranya negatif," pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat