visitaaponce.com

Pemprov Jabar Lakukaan Penataan lahan di TPA Sarimukti

Pemprov Jabar Lakukaan Penataan lahan di TPA Sarimukti
Alat berat digunakan untuk meratakan lokasi yang akan digunakan sebagai zona darurat pembuangan sampah TPA Sarimukti, Cipatat, Jawa Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang masa darurat sampah di wilayah Bandung Raya. Namun, Penjabat Gubernur Bey Machmudin mempersilakan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah itu menerapkan 
masa perpanjangan.

"Api di TPA Sarimukti sudah padam. Pemerintah Provinsi tengah melakukan penataan lahan di lokasi. Karena itu, kami tidak memperpanjang masa darurat sampah," ujar Bey, Rabu (25/10).

Namun, lanjut dia, jika melihat kondisi tumpukan sampah, terutama di Kota Bandung, masalah ini belum selesai. "Kami serahkan ke Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan upaya, khususnya memperpanjang masa darurat."

Baca juga: Pemkot Bandung Berencana Perpanjang Masa Darurat Sampah

Bey mengakui sampah masih jadi masalah di Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, karena kebijakan membatasi pembuangan sampah di TPA Sarimukti. Saat ini, Pemprov Jabar melakukan pengurangan pembuangan sampah dari keempat daerah itu sebanyak 50% dari semula.

"Silakan terapkan perpanjangan darurat sampah, tapi harus dengan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan hanya menerapkan darurat, tapi tidak ada langkah-langkah untuk menyelesaikan dan solusinya," tambahnya.Solusi harus ada. "Jangan darurat terus sepanjang masa," tandas Bey.

Di Kota Bandung, dia menyatakan tumpukan sampah yang tidak terangkut terlihat dan sangat kasat mata. "Dari awal sudah saya sampaikan untuk melakukan perbaikan dari hulu, tapi ternyata tidak ada yang dilakukan.

Baca juga: TPA Sarimukti Menuju Operasional Penuh

"Untuk menemukan program dan solusi, Bey mengaku sudah meminta Pemkot Cimahi untuk mereplikasi program pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sementara untuk Kota Bandung, Bey 
mempersilakan mereka mencari solusi terbaiknya.

"Masyarat tidak mau tahu sampah itu urusan pemerintah kabupaten atau provinsi. Mereka tahunya sampah harus terangkut dan tertata rapi," tegasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat