visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Gelar Sosialisasi Program ASN Peduli Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Gelar Sosialisasi Program ASN Peduli Pekerja Rentan
Sosialisasi program ASN Kabupaten Klaten peduli pekerja rentan.(MI/Djoko Sardjono.)

KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, bekerja sama Pemkab Klaten menggelar sosialisasi program ASN (aparatur sipil negara) peduli pekerja rentan, Senin (13/11). Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Klaten, dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, dan Staf Ahli Bupati, Jaka Sawaldi, selaku Ketua Korpri Klaten.

Latar belakang program ASN peduli pekerja rentan di Kabupaten Klaten yaitu banyak pekerja rentan yang sakit dan mengalami kecelakaan, tetapi tidak terlindungi asuransi. "Maka, program ASN peduli pekerja rentan itu kita sampaikan kepada Pemkab Klaten. Alhamdulillah program kita direspons," kata Heru Siswanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten.

Pemkab Klaten mendukung program ASN peduli pekerja rentan. Ini karena banyak pekerja rentan di lingkungan ASN, seperti sopir, petani, dan pembantu rumah tangga yang belum terlindungi asuransi.

Baca juga: Hari Pahlawan, Bupati Klaten Awali Ziarah di Makam Kopral Sayom dan Sersan Sadikin

"Program ASN peduli pekerja rentan mendapat sambutan positif Pemkab Klaten. Setelah itu, kita melaksanakan sosialisasi kepada OPD (organisasi perangkat daerah) dan kecamatan pada hari ini," jelasnya.

Sosialisasi program ASN peduli pekerja rentan dilaksanakan dalam dua sesi. Untuk sosialisasi sesi pertama diikuti jajaran OPD dan kecamatan. Kemudian, sesi kedua OPD Dinas Kesehatan dan Pendidikan.

Baca juga: Satreskrim Polres Klaten Ungkap Kasus Penggelapan Uang Rp3,097 Miliar Milik PT Indomarco Prismatama

Menurut Heru Siswanto, Pemkab Klaten memiliki sekitar 11.000 ASN. Nah, kalau satu ASN mendaftarkan satu pekerja rentan dipastikan bisa mendongkrak jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Iurannya sangat murah, Rp16.800 per bulan dan tidak membebani ASN. Ibarat tidak makan bakso sekali atau tidak merokok satu bungkus sebulan untuk melindungi warga atau pekerja rentan," katanya.

Dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja rentan yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Kami berharap para ASN di lingkungan Pemkab Klaten tergerak hatinya mau mendaftarkan para pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Heru Siswanto.

Kepala Bidang Kepesertaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Andryardhi Rahmansyah, dalam sosialisasi program ASN peduli pekerja rentan mengatakan program ini terobosan baru. "Untuk program ASN peduli pekerja rentan di Jawa Tengah, Klaten di urutan tiga setelah Kabupaten Semarang dan Pemalang. Namun, melihat potensi ASN, Klaten bisa menjadi yang the best," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Korpri Klaten Jaka Sawaldi mengungkapkan bahwa di Kabupaten Klaten kini masih banyak warga pekerja rentan yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja rentan ialah pekerja bukan penerima upah dari instansi atau perusahaan, seperti asisten rumah tangga, tukang batu, dan pekerja serabutan yang suatu saat mereka diputus oleh pemberi pekerjaan.

"Pemkab Klaten mendukung program ASN peduli pekerja rentan yang digagas BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, ASN diharapkan bisa memberikan sebagian rezekinya didonasikan bagi pekerja rentan," ujarnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat