Naik 4,04 Persen, UMP Babel 2024 Sebesar Rp3,6 Juta
![Naik 4,04 Persen, UMP Babel 2024 Sebesar Rp3,6 Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/f98c749d3c6a83d40c7c8990a779cf70.jpg)
PEJABAT Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Safrizal Zakaria Ali telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2024 sebesar Rp3.640.000 atau naik 4,04%.
"UMP 2024 ini sudah kita tetapkan Senin kemarin, UMP ini naik jika dibandingkan tahun lalu," kata Safrizal, Selasa (21/11).
Kenaikan UMP ini diharapkannya akan berdampak positif kepada pekerja masyarakat dan perekonomian Bangka Belitung umumnya. "Kita berharap ini memberi dampak positif terutama bagi para pekerja di Bangka Belitung yang menerima UMP ini, dan mudah-mudahan juga berdampak positif bagi perekonomian Bangka Belitung," ujarnya.
Baca juga: Upah Minimum Sumatra Utara 2024 Cuma Naik 3,67%
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani membenarkan UMP 2024 naik 4,04% atau sekitar Rp139.904 menjadi Rp3.640.000 dan akan mulai berlaku 2 Januari 2024.
Ia menyampaikan, penemtuan UMP 2024 Babel ini sudah mengikuti mekanisme terbaru yang diterbitkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. "Formula kami tetapkan sesuai PP 51 Tahun 2023. Kemudian dibahas pada Rapat Dewan Pengupahan Babel, yang menghasilkan rekomendasi angka kenaikan UMP itu," jelasnya.
Baca juga: PLN Babel Sukseskan Program BPBL Gratis 1.000 Rumah Tangga
Seperti diketahui, kenaikan UMP Babel tahun 2024 sebesar 4,04% itu lebih rendah apabila dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 7,5%. Dalam beberapa tahun terakhir UMP di Babel terus mengalami kenaikan berikut rincianya Tahun 2019: Rp2.976.705. Tahun 2020: Rp3.230.023, Tahun 2021, sama dengan tahun sebelumnya, Rp3.230.023, Tahun 2022: Rp3.264.88, Tahun 2023: Rp3.498.479 dan Tahun 2024: Rp3.640.000.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung Darusman Aswan mengatakan, kenaikan upah di Bangka Belitung ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 7,15%.
"Lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 7,15 persen, saya menilai UMP tahun ini lebih berpihak kepada para pengusaha," kata darusman. (Z-3)
Terkini Lainnya
Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya
Kenaikan UMP 2024, Pertumbuhan Ekonomi dan Protes Kaum Buruh
UMP Maluku Naik 4,8 Persen pada 2024
Jika Tuntutan UMP 2024 tidak Dipenuhi, Buruh Ancam Demo Balai Kota
Jakarta Siapkan Dana Cadangan Untuk Bayar Selisih Gaji PJLP 2024
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
443 Jemaah Haji Tiba di Bangka Belitung
Antisipasi Gagal Panen saat Musim Kemarau, Petani di Babel Diminta Asuransikan Sawah
118 Kasus DBD Terjadi di Bangka Hingga Awal Juni
Warga Pangkalpinang Tangkap Buaya di tengah Permukiman
7 Desa di Bangka Barat Rawan Krisis Air
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap