visitaaponce.com

Mangkrak 15 Tahun, Sertifikat Tanah Korban Lumpur Lapindo Akhirnya Terbit

Mangkrak 15 Tahun, Sertifikat Tanah Korban Lumpur Lapindo Akhirnya Terbit
Warga korban lumpur Lapindo saat menerima sertifikat rumah setelah menunggu 15 tahun lamanya.(MI)

SETELAH menunggu sekitar 15 tahun, sertifikat rumah korban lumpur Lapindo di Desa Kedungsolo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo akhirnya terbit.

Sertifikat tanah warga Kedungsolo itu dibagikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis, (23/11). Mantan Panglima TNI itu membagikan langsung ke rumah warga door to door bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Hadi Tjahjanto mengatakan, warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo Kecamatan Porong, sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanahnya yang sekarang ditempati. Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali. Ada 50 berkas sertifikat tanah warga Kedungsolo itu yang sudah terbit.

"Hari ini kita serahkan sertifikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis," kata Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa

Hadi Tjahjanto menambahkan, penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur memang tanpa biaya alias gratis. Namun ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah. Biayanya pun kecil, tidak lebih dari Rp600 ribu.

"Untuk apa biaya itu?, satu pengukuran, kurang lebih Rp224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp600 ribu, tapi rata-rata semua gratis," tegasnya.

Hadi Tjahjanto mengapresiasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atas dukungan penerbitan sertifikat tanah kepada warganya. Pasalnya bupati Sidoarjo menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat.

Baca juga:Remaja Putri di Sidoarjo Dicabuli Empat Pemuda Usai Dicekoki Arak

Sementara Ahmad Muhdlor mengatakan, pendampingan kepada warga korban lumpur untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya berbuah manis. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan. Hasilnya dituai dengan terbitnya sertifikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo.

"Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat tanahnya, kita juga selalu berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertifikat tanah yang ditempatinya," kata Muhdlor.

Penerbitan sertifikat tanah bagi warga korban lumpur ini, kata Muhdlor, perlahan-lahan akan dituntaskan. Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo ex warga Desa Renokenongo saja. Namun seluruh warga korban lumpur yang sekarang pindah ketempat lainnya. Penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur dilahan yang sekarang ditempatinya akan menjadi perhatiannya.

"Permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur perlahan-lahan akan kami tuntaskan, termasuk ada 84 ex Lapindo atas perintah bapak menteri untuk segera dituntaskan, sekarang tinggal 5 orang saja yang sekarang keberadaannya sedang kita cari," ujarnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat