visitaaponce.com

Hutan Dirambah, Warga Semuntai Adukan Pembabat dengan SP4N Lapor

Hutan Dirambah, Warga Semuntai Adukan Pembabat dengan SP4N Lapor!
Diskominfo Kaltim kembali menggelar kegiatan Sosialisasi (SP4N-LAPOR!) di Desa Api-api, Waru, Penajam Paser Utara, Kaltim.(Ist/Pemprov Kaltim)

SEMPAT geger karena hutan desanya dirambah habis, warga Semuntai, Kabupaten Paser kini siap adukan para perambah hutan dengan aplikasi digital Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Kepala Desa Semuntai Muhammad Saleh mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya pembukaan hutan besar-besaran di wilayahnya. Berdasarkan informasi tersebut, Saleh langsung berinisiatif melihat langsung ke titik lokasi.

Bersama perangkat desa, tokoh Masyarakat, dan beberapa warga berangkat menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, kawasan hutan yang masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dibabat habis.

Baca juga: Jadi Penyangga IKN, Diskominfo Kaltim Sosialisasi Sp4N Lapor di Desa Api-api

“Kami kaget lah, karena tidak pernah merasa lihat alat berat masuk hutan. Hutan kami dibuka tanpa konfirmasi ke pemerintah desa. Kami hitung panjangnya 3,5 kilometer dengan lebar hampir 8 meter. Itu untuk badan jalan,” kata Saleh usai sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) akhir Juli 2023 lalu.

Kawasan hutan di sekitar desa yang berada di Kecamatan long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur tiba-tiba dibabat habis. Kawasan yang sebelumnya hijau dan rimbun dengan pepohonan tiba-tiba berubah jadi kuning karena permukaan tanah terbuka. Kawasan hutan yang terbuka membentuk jalan.

Tak ada yang tahu aktivitas apa yang sedang terjadi di hutan tersebut. Semuanya tiba-tiba saja terbuka seolah sedang membangun jalan.

“Padahal hutan itu statusnya KBK dengan ijin yang sangat ribet. Kami konfirmasi ke KPH-nya juga tidak ada pemberitahuan soal aktivitas itu,” sebut Saleh.

Baca juga: Dapat Dana Karbon FCPF-CF, Desa Sukaraja Jaga Hutan dengan Aplikasi Digital

Saleh pun muncurigai ada rencana aktivitas pertambangan terkait pembukaan hutan yang membentuk jalan tersebut. Bagi warga Desa Semuntai, aktivitas ini tentu sangat meresahkan.

Di Desa Semuntai kini memiliki hutan sosial dan hutan adat. Hutan sosial sendiri luasnya 939 hektar. Jika ditotal luas hutan sosial dan hutan adat mencapai 3.600 hektar. Lebih jauh Saleh bersama masyarakat desa menelusuri pembukaan lahan tersebut. Mereka menemukan beberapa titik yang diketahui untuk pengambilan sampel. Mereka juga menemukan satu alat berat namun tidak ada operatornya.

Indikasi awal yang bisa diambil oleh Pemerintah Desa Semuntai adalah adanya dugaan rencana aktivitas pertambangan. Belum dieketahui jenis pertambangan yang hendak digarap. Namun yang pasti, luasan hutan yang dibabat sudah sangat luas.

“Kalau ada unsur pertambangan, kemungkinan besarnya ada. Karena SDA-nya nikel dan mungkin saja emas,” ujarnya.

Pemerintah Desa Semuntai kemudian meminta tidak ada aktivitas lanjutan apapun sampai ada musyawarah dengan masyarakat.

“Tadi disampaikan kita harus menjaga hutan, kok hutan kita dirusak,” kata Saleh dengan nada tegas.

Upaya pelaporan terkait itu sudah dilakukan termasuk ke pemerintah daerah. Namun dengan kehadiran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor), Saleh berharap semua semakin mudah dilaporkan.

Baca juga: Kebagian Dana Karbon FCPF-CF, Desa Api-api Kembangkan Agrowisata

“Sejak Diskominfo datang ke sini, kami sangat bersyukur. Kami langsung adukan titik-titik perambahan hutan. Jadi tidak perlu lama, pemerintah sudah langsung dapat laporannya,” katanya.

Kanal SP4N-Lapor menjadi angin segar bagi warganya untuk melaporkan perambahan hutan. Selain memiliki hutan sosial yang sudah dikelola Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), masih ada kawasan hutan lainnya yang harus dijaga bersama-sama.

“Kalau tidak diawasi, bisa saja ada hutan yang tiba-tiba berubah jadi aktivitas tertentu. Warga kami sangat menjaga hutan karena terkait sumber daya air,” kata Saleh.

Terkait kanal laporan SP4N-Lapor, Saleh sangat mengapresiasi karena memudahkan pelaporan. Menurutnya selama ini ada kesulitan dalam pelaporan karena lintas instansi.

“Kanal ini sangat menarik  dan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah yang bisa dimanfaatkan masyarakat di desa kami untuk menampung aspirasi apa saja yang terjadi lingkungannya,” paparnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat