Pemerintah Kabupaten Sorong Blokir Rekening Gaji Guru Malas
![Pemerintah Kabupaten Sorong Blokir Rekening Gaji Guru Malas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/34bed3a803ad8d3bb113ceea1e080404.jpg)
PEMERINTAH Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat Daya bekerja sama dengan bank penyalur gaji guru memblokir rekening para pengajar yang terbukti malas ke sekolah guna memastikan para pendidik menjalankan tugas sesuai ketentuan.
"Langkah ini memang harus diambil karena sudah banyak upaya kita lakukan namun memang masih ada guru yang malas masuk mengajar di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Reinhard Simamora seperti dilansir dari Antara, Senin (27/11).
Ia menyampaikan bahwa pemblokiran sudah dilakukan pada 20 nomor rekening gaji guru dan efek penerapan sanksi itu mulai terlihat.
"Saya bekerja sama dengan pihak bank sebagai penyalur gaji guru atau kepala sekolah, dan hasilnya memang guru tersebut datang dan minta maaf, dan kembali menjalankan tugas," kata Reinhard.
Namun, ia mengatakan, sanksi tersebut tidak efektif diberlakukan pada guru malas yang menggunakan surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai, untuk mengambil pinjaman di bank dan sisa gajinya setelah dipotong bank untuk membayar pinjaman tidak banyak.
"Ketika hanya terima gaji Rp200 hingga 500 per bulan karena telah melakukan pinjaman, maka otomatis guru tersebut sudah tidak peduli dengan tugas dan tanggung jawab dan masa bodoh jika rekening gajinya diblokir," kata Reinhard.
Guna mengatasi masalah itu, ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong mewajibkan guru yang mengajukan kredit ke bank memastikan masih ada sisa gaji minimal Rp1 juta di dalam rekening setelah dipotong bank untuk membayar pinjaman.
Baca juga:
>
>
"Jadi mereka mau mengajukan kredit, saya menyuruh bendahara untuk seleksi dan verifikasi tentang sisa jumlah gaji yang akan diterima setiap bulan," katanya.
Apabila sanksi pemblokiran rekening gaji sudah diterapkan tetapi guru yang bersangkutan tidak jera, ia melanjutkan, maka dinas akan mengenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat.
"Kalau guru sudah tidak menjalankan tugas selama enam bulan berarti itu sudah bisa mengajukan surat pemberhentian dengan tidak hormat," kata Reinhard.
Menurut data pemerintah daerah, Kabupaten Sorong memiliki 1.654 guru yang terdiri atas 785 guru sekolah dasar (SD), 440 guru sekolah menengah pertama (SMP), 288 guru sekolah menengah atas (SMA), dan 141 guru sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Jumlah guru yang malas di Kabupaten Sorong mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK berkisar delapan persen dari total jumlah guru," kata Reinhard.
Penerapan sanksi pemblokiran rekening gaji diharapkan dapat meminimalkan jumlah guru yang malas masuk ke sekolah di Kabupaten Sorong. (Z-6)
Terkini Lainnya
81 Calon Haji Asal Sorong Siap Berangkat ke Tanah Suci
Bentrokan Antar Aparat Bukan Penanda Gagalnya Kerja Sama TNI-Polri
3 Pegawai BPK Segera Diadili dalam Kasus Suap Audit di Sorong
KPU Distribusikan Logistik Pemilu ke 30 Distrik di Sorong
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Didakwa Menyuap Pegawai BPK Rp450 Juta
Kemendagri Mengaku tidak Tahu soal Pakta Integritas Pj untuk Menangkan Ganjar
Banyak Penerima KJP Gagal Lolos PPDB, Pemprov DKI Jangan Lepas Tangan
Ingin Menjadi Anggota Polri? Simak Persyaratannya Berikut
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Citibank Serukan Pentingnya Pendidikan untuk Dukung Perekonomian
Pendidikan Berkualitas Unsur Penting Peningkatan Ekonomi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap