visitaaponce.com

Gading Pusaka Milik Kerajaan Nita Senilai Rp 1,5 Miliar Digasak Pencuri

Gading Pusaka Milik Kerajaan Nita Senilai Rp 1,5 Miliar Digasak Pencuri
Polres Sikka Olah TKP (MI/Franssiskus Gerardus Molo )

DUA batang gading pusaka milik Kerajaan Nita di Kabupaten Sikka senilai Rp1,5 Miliar yang sudah berusia ribuan tahun lamanya digasak pencuri pada Minggu (26/11) pukul 02.00 Wita di rumah milik Petrus Philipus Maudong Da Silva. Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan Petrus, Selasa (28/11) sekira pukul 17.24 Wita di SPKT Nita.

Kasi Humas Polres Sikka Iptu Susanto membenarkan, telah terjadi pencurian dua batang gading pusaka di rumah milik Petrus yang terletak di Kecamatan Nita. Barang gading pusaka itu lanjut Susanto hingga saat ini pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan

Adapun saksi yang mengetahui terjadi peristiwa pencurian itu diantaranya, Martha Koja, Bram Gaena, Brian Gaena, ketiganya beralamat di dusun Bao Loran Desa Nita, Kecamatan Nita.

Baca juga: Ki Jaga Rasa Kawal Bendera Pusaka

Susanto menambahkan bahwa pada Minggu (26/11) sekira pukul. 06.15 Wita Petrus selaku pelapor mendapat telepon dari para saksi yang memberitahukan bahwa pintu jendela kamar terbuka dan teralis jendela terbuka. Saksi juga melihat ada gading yang hilang.

Mendapat telepon tersebut Petrus yang saat itu berada di Jawa untuk mengikuti wisuda anaknya terpaksa harus segera kembali ke Maumere. 

Baca juga: Ini Rekayasa Lalin Kirab Bendera Pusaka di Kawasan Istana Negara

Setiba di rumahnya itu Petrus langsung melakukan pengecekan di rumahnya, dan ternyata benar, dua batang gadingnya sepanjang 2,5 meter hilang. Akibatnya petrus mengalami kerugian mencapai Rp1,5 Miliar. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat