visitaaponce.com

Polres Salatiga Tiga Anggota Sindikat Pemalsuan Uang

Polres Salatiga Tiga Anggota Sindikat Pemalsuan Uang
Ilustrasi uang palsu.(ANTARA/ADENG BUSTOMI)

KEPOLISIAN Resor Salatiga, Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di dunia maya melalui akun 9 Naga. Tiga tersangka ditangkap dan barang bukti uang palsu 185,7 juta siap edar berikut perangkat elektronik berhasil disita.

Tiga tersangka, yakni Dian Afandi, Andi Syaputra dan Ahmad Khoirul hanya pasrah ketika digiring petugas dari ruang pemeriksaan ke sel tahanan.

"Satu tersangka yakni Iyor merupakan orang yang mengajari membuat uang palsu. Dia masih buron," kata Kepala Polres Salatiga Ajun Komisaris Besar Aryuni Novitasari.

Baca juga: Polres Pangandaran Tangkap 6 Pengedar Uang Palsu

Petugas juga menyita barang bukti uang palsu siap edar Rp185,7 juta, perangkat komputer, printer, lem, palu, cat semprot dan tinta yang dipergunakan para tersangka untuk mencetak uang palsu.

Penangkapan para tersangka terjadi setelah adanya laporan peredaran uang palsu di Pasar Pagi Bandungan, Kabupaten Semarang. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dapat terungkap seorang pelaku bernama Dian yang kemudian ditangkap di Kota Salatiga.

Atas penangkapan itu, penyelidikan terus dikembangkan hingga berhasil membekuk Andi dan Khoirul.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Jaringan Pengedar Dollar AS-Rupiah Palsu di Jawa Barat

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah beroperasi selama satu tahun. Para pemesan uang palsu berasal dari berbagai daerah di Jawa. Pemesanan dilakukan secara daring. Uang Rp500 ribu ditukar dengan uang palsu Rp2 juta.

"Pencetak hanya menerima pesanan dari administrator dan menurut mereka (uang) yang asli untuk bermain judi slot dan kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp50 miliar. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat