Polres Salatiga Tiga Anggota Sindikat Pemalsuan Uang
![Polres Salatiga Tiga Anggota Sindikat Pemalsuan Uang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/b928f5a2eb7d340e93814f5eed9d9ba0.jpg)
KEPOLISIAN Resor Salatiga, Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di dunia maya melalui akun 9 Naga. Tiga tersangka ditangkap dan barang bukti uang palsu 185,7 juta siap edar berikut perangkat elektronik berhasil disita.
Tiga tersangka, yakni Dian Afandi, Andi Syaputra dan Ahmad Khoirul hanya pasrah ketika digiring petugas dari ruang pemeriksaan ke sel tahanan.
"Satu tersangka yakni Iyor merupakan orang yang mengajari membuat uang palsu. Dia masih buron," kata Kepala Polres Salatiga Ajun Komisaris Besar Aryuni Novitasari.
Baca juga: Polres Pangandaran Tangkap 6 Pengedar Uang Palsu
Petugas juga menyita barang bukti uang palsu siap edar Rp185,7 juta, perangkat komputer, printer, lem, palu, cat semprot dan tinta yang dipergunakan para tersangka untuk mencetak uang palsu.
Penangkapan para tersangka terjadi setelah adanya laporan peredaran uang palsu di Pasar Pagi Bandungan, Kabupaten Semarang. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dapat terungkap seorang pelaku bernama Dian yang kemudian ditangkap di Kota Salatiga.
Atas penangkapan itu, penyelidikan terus dikembangkan hingga berhasil membekuk Andi dan Khoirul.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Jaringan Pengedar Dollar AS-Rupiah Palsu di Jawa Barat
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah beroperasi selama satu tahun. Para pemesan uang palsu berasal dari berbagai daerah di Jawa. Pemesanan dilakukan secara daring. Uang Rp500 ribu ditukar dengan uang palsu Rp2 juta.
"Pencetak hanya menerima pesanan dari administrator dan menurut mereka (uang) yang asli untuk bermain judi slot dan kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp50 miliar. (Z-6)
Terkini Lainnya
Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu di Kalteng
IAPI Tanggapi Penangkapan Pengedar Uang Palsu di KAP
Polda Metro Gandeng BI Teliti Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar
Ada Mobil Berpelat Dinas TNI di Lokasi Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar
Uang Palsu Rp22 Miliar Sedianya Ditukar Uang yang akan Dimusnahkan BI
Pelaku Pembuat Uang Palsu Hanya Bermodalkan Rp300 Juta Untuk Produksi Rp22 M
Dorong Transformasi, BP2MI Serap Masukan dari Jurnalis
Terbongkar! Jaringan Sindikat Diduga Terlibat dalam Kasus Video Asusila Ibu dan Anak Kandung
Polisi Sebut Uang Palsu di Jakarta Barat Dijual dengan Seperempat Harga
Disinggung Presiden, Polri Pastikan Berantas Judi Online
Polres Cimahi Tangkap Sindikat Pembuat Uang Palsu yang Diedarkan ke Jateng
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap