visitaaponce.com

Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Akan Rugikan Masyarakat

Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Akan Rugikan Masyarakat
Sekda Provinsi Jambi H Sudirman (dua kanan) saat meninjau stockpile dan pelabuhan batu bara PT SAS di Aurduri Kota Jambi, Jumat (5/1).(HO)

PEMBANGUNAN jalan khusus angkutan batu bara yang dilakukan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) dipastikan tidak akan merugikan masyarakat yang lahannya akan dipakai dalam proyek tersebut. PT SAS diharuskan memastikan tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus dan ada kesepakatan dengan warga mengenai ganti untung.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman saat meninjau stockpile dan pelabuhan batu bara PT SAS di Aurduri Kota Jambi, Jumat (5/1). Peninjauan dilakukan bersama Kepala OPD, perangkat desa, Polda, dan TNI.

"Peninjauan ini terkait dengan jalan dan stockpile PT SAS, bersama kami dalam kunjungannya ada didampingi pihak TNI-Polri, kemudian dari pemerintah daerah hingga kepala desa atau kades atau lurah yang ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile serta pelabuhan batu bara itu berpengaruh signifikan dengan warga," kata Sudirman.

Dikatakan, Tim juga melihat langsung dimana temuan di lapangan hanya ada beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan khusus itu yakni sekitar delapan rumah dimana perusahaan sudah berkomitmen untuk mengganti untung kedelapan rumah yang terdampak pembangunan jalan khusus tersebut kepada warga. "Mudah-mudahan hasil peninjauan semuanya untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batu bara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati," kata Sekdaprov Jambi Sudirman.

Terdapat 8 rumah yang terdampak pembangunan jalan, dan nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT SAS dengan warga.m Dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan.

Di sisi lain, Direktur PT SAS Fauzan menyatakan semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batu bara itu nanti sudah ada kajiannya di dalam Amdal yang mereka miliki. Dikatakan skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat.

"Kita sudah masuk kesana dan kedepannya tinggal menunggu keputusan masyarakat. Perusahaan hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut dan perusahaan meyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabkan kerusakan dan polusi. Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan," jelasnya. (RO/Ant/R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat