visitaaponce.com

KPU Bangka Kelebihan 1.263 Surat Suara DPRD Provinsi

KPU Bangka Kelebihan 1.263 Surat Suara DPRD Provinsi
Proses sortir dan pelipatan suara suara di Bangka, Bangka Belitung, Kamis (11/1).(MI/RENDY FERDIANSYAH)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menemukan kelebihan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi.

Kelebihan surat suara tersebut diketahui usai KPU Bangka melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara, Kamis (11/1).

Menurut Ketua KPU Bangka Sinarto, jumlah surat suara DPRD Provinsi yang sudah dilipat setelah disortir sebanyak 239.607 lembar.

Baca juga: Bawaslu Temukan Banyak Surat Suara Rusak di Maluku

"Setelah kita sortir ternyata jumlah surat suara DPRD Provinsi ini sebanyak 240.870 lembar, artinya ada kelebihan sekitar 1.263 lembar," kata Sinarto.

Sedangkan untuk surat suara yang rusak sebanyak 119 lebar. "Sampai saat ini kalau ditotalkan, jumlah surat suara rusak dan kurang sudah mencapai 1.000 lembar,"ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Padang Awasi Intensif Pendistribusian Surat Suara

Seluruh surat suara yang kurang dan rusak serta kelebihan sudah di laporkan ke KPU tingkat provinsi. Khusus untuk yang kurang dan rusak akan diganti oleh percetakan.

Adapun jumlah surat suara untuk lima pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Bangka sebanyak 1.196.139 lembar. (Z-6).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat