visitaaponce.com

7.148 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kota Batam

7.148 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kota Batam
Sebanyak 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.(Antara)

SEBANYAK 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Rabu (14/2). 

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Gudang Logistik KPU Kota Batam, Jl R.E Martadinata, Tanjung Pinggir, Sekupang, Selasa (13/2) sore. Surat suara yang dimusnahkan merupakan sisa dan surat suara yang mengalami kerusakan fisik seperti robek, noda tinta, dan lainnya.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan guna meminimalisasi potensi kecurangan dalam proses pencoblosan dan penghitungan suara pada Pemilu besok. 

Baca juga : KPU Cirebon Musnahkan 2.820 Surat Suara Rusak

"Totalnya ada 7.148 lembar dari semua jenis surat suara yang kami musnahkan," kata dia, kemarin.

Rincian surat suara yang dimusnahkan adalah Surat suara Capres dan Cawapres 1.910 lembar, Surat Suara DPR RI 327 lembar, surat suara DPD 52 lembar, surat suara DPRD Provinsi Kepri 3.641 lembar, dan surat suara DPRD Kota Batam 1.218 lembar.

Mawardi menambahkan bahwa untuk mengganti surat suara rusak, pihaknya telah mengajukan permintaan penggantian ke KPU Pusat. Surat suara pengganti ini telah diterima dan disegel guna menjaga keamanannya.

Baca juga : 9.030 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Klaten

Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Bawaslu, Kepolisian, BIN, TNI, hingga awak media. Mereka diminta memasukkan lembar demi lembar surat suara ke dalam tong berisi api secara bersamaan.

Harapannya, tindakan preventif ini bisa menekan angka kecurangan dalam pesta demokrasi 2019 mendatang. Sehingga, hasil suara yang terkumpul benar-benar mencerminkan pilihan rakyat Indonesia tanpa rekayasa. (Z-3)

Baca juga : Urutan Penghitungan Surat Suara Berpotensi Dicurangi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat