Urutan Penghitungan Surat Suara Berpotensi Dicurangi
![Urutan Penghitungan Surat Suara Berpotensi Dicurangi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/2fd414a78af62fe90ec43efe1de6b57e.jpg)
PENGATURAN urutan penghitungan surat suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berpotensi membuka ruang kecurangan. Sebab, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25/2023 menyematkan kata 'dapat' dalam hal penghitungan suara oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara.
"Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari Surat Suara: a. Presiden dan Wakil Presiden; b. DPR; c. DPD; d. DPRD Provinsi; dan e. DPRD Kabupaten/Kota," demikian bunyi Pasal 52 ayat (2) PKPU tersebut.
Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan kata 'dapat' dalam beleid tersebut menjadikan urutan penghitungan surat suara bersifat tidak imperatif. Menurutnya, harus ada tata cara, prosedur, dan mekanisme kerja yang terstandar dan terukur dari KPU untuk mengatur tegas urutan penghitungan surat suara.
Baca juga: KPU: Surat Suara Rusak Hanya 0,12%
Kalaupun ada pengecualian surat suara dihitung tidak berurut dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Titi menyebut kondisi pengecualiannya harus diatur dengan jelas, tegas, dan tidak multitafsir. Dengan adanya norma yang jelas, ruang potensi kecurangan dapat ditutup.
"Sehingga di lapangan tidak terjadi rekayasa atau pengkondisian yang bersifat transaksional karena kepentingan pragmatis oknum politik tertentu yang ingin hasil suara pemilihan tertentu dihitung lebih dulu," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (16/1).
Baca juga: Videotron Anies di Graha Mandiri Dicopot, Ini Kata Pemprov DKI
Di sisi lain, Titi juga menyoroti inkonsistensi KPU yang mengharuskan adanya pengurutan penghitungan surat suara di luar negeri. Seab, Pasal 69 ayat (2) PKPU yang sama mengatur bahwa penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan DPR daerah pemilihan DKI Jakarta II.
Penghitungan Surat Suara Sebaiknya Diurutkan
Terpisah, mantan komisioner KPU RI periode 2012-2017 berpendapat penghitungan surat suara sebaiknya diurutkan dari pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sebab, hasil Pilpres dinantikan oleh banyak masyarakat, termasuk lembaga survei yang menghitung proses quick count.
Kendati demikian, Hadar memaklumi terjadinya pengaturan urutan penghitungan surat suara yang tidak rigid. Sebab, kondisi petugas KPPS di lapangan yang telah bekerja sejak pagi dapat mempengaruhi keputusan untuk menghitung surat suara yang lebih mudah dihitung.
Senada dengan Titi, Hadar meminta KPU untuk membuat petunjuk jelas yang nantinya disosialisasikan ke petugas KPPS dalam bimbingan teknis terkait urut-urutan penghitungan surat suara.
"Kalau dia (KPU) mau mengunci (aturan) dengan penghitungan urutan sebagai berikut, satu presiden, dua DPR, dan seterusnya, kalau ada yang enggak mempraktikan, bisa jadi problem," tandasnya.
Media Indonesia sudah menghubungi anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengenai mekanisme urutan penghitungan surat suara. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Penghitungan Surat Suara Sebaiknya Diurutkan
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
KPU Belum Tentukan Waktu Pelantikan Kepala Daerah 2024 Terpilih
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap