visitaaponce.com

Polisi Kebakaran Karaoke di Tegal Akibat Korsleting Listrik di Musala

Polisi: Kebakaran Karaoke di Tegal Akibat Korsleting Listrik di Musala
Cafe Karaoke New Orange, di Tegal yang kebakaran dan menewaska 6 orang.(MI/Rasban)

POLISI mengantongi penyebab kebakaran di tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Api tersulut karena korsleting listrik atau hubung pendek listrik (short circuit).

"Tersulutnya, bahan yang mudah terbakar (plastik, kayu karpet, dan busa) akibat hubung pendek listrik dari sambungan motor exhaust fan, dengan kabel instalasi listrik utama api yang semula kecil menjadi besar. Sehingga, terjadilah kebakaran," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu, 17 Januari 2024.

Satake mengatakan lokasi api pertama kebakaran (LAPK) berada di ruang musala lantai 3 gedung karaoke tersebut. Dengan koordinat 1,5 meter dari dinding tembok sebelah barat.

Baca juga: Puslabfor Polri Turun Tangan Usut Kebakaran Karaoke di Tegal

"1 meter dari dinding tembok sebelah selatan dan ketinggian sekitar 3 meter," ujar mantan Kabid Humas Polda Bali itu.

Sementara itu, pemeriksaan abu arang di area lokasi api pertama kebakaran masih dilakukan. Pemeriksaan dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Insiden ini terjadi pada Senin pagi, 15 Januari 2024. Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan bahwa titik api pertama kali terlihat sekitar pukul 08.00 WIB. Pihak kepolisian mengetahui peristiwa ini setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.

Baca juga: Gedung Karaoke yang Terbakar di Tegal tidak Bersertifikat Layak Fungsi

"Anggota langsung mendatangi TKP dengan membawa mobil AWC milik Polres. Hal tersebut kita lakukan untuk membantu petugas damkar memadamkan api," kata Rully dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Januari 2024.

Total ada enam pemandu lagu atau LC tewas dalam insiden ini. Keenam jenazah telah teridentifikasi dan dibawa keluarga untuk proses pemakaman.

Berikut daftar enam korban tewas:
1. Audi atau Nurmala Adrianti Binti Junta, 21. Warga Kp. Ciseuti RT 002/001 Desa Tajursindang Kec. Sukatani Kab. Purwakarta.
2. Sandra atau Ika Nurhayatin, 27. WargaKp. Cibacang RT 002/004 Desa Cimerang Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat.
3) Putri atau Putri Nur Fajar, 29. Warga Perum Cempaka Permai RT 003/006 Kel. Cempaka Kec. Talun Kab. Cirebon.
4) Anggun atau Anggun Silviana Putri Binti Edi Hartono, 21. Warga Desa Kaladawa RT 005/001 Kec. Talang Kab. Tegal.
5) Aski atau Ajeng Siti Qomariyah Binti Slamet Ristyanto Prabowo, 27. Warga Desa Bojongnangka RT 004/002 Kec. Pemalang Kab. Pemalang.
6) NN atau Ila Saripah Binti Sukirman alias Tata; 31. Warga Kp. Batukarut RT 003/001 Kel. Liunggunung Kec. Plered Kab. Purwakarta.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat