Babel Wajibkan Penerima BBM Bersubsidi Bayar Pajak
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mewajibkan penerima bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi harus membayar pajak kendaraan, guna meningkatkan pendapatan asli daerah itu.
"Penerima solar bersubsidi yang belum membayar pajak kendaraan dua hingga tiga tahun terakhir tidak berhak menerima BBM tersebut," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA seperti dilansir dari Antara, Rabu (31/1).
Ia mengatakan penerima BBM bersubsidi wajib membayar pajak akan segera dikoordinasikan dengan Pertamina, agar kebijakan ini dapat segera diterapkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang meningkat 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga : Cegah BBM Langka, Ojol Minta Pembatasan Penggunaan BBM Bersubsidi
"Kami berharap penerima solar subsidi ini untuk membayar pajak kendaraan, lalu perbaharui kartu BBM subsidi, sehingga berhak menerima subsidi dari pemerintah," katanya.
Ia mengatakan masyarakat wajib pajak ini tentunya akan meningkatkan PAD untuk mempercepat pembangunan seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.
"Setahu saya orang ganteng taat pajak dan tidak membayar pajak kurang ganteng," ujarnya.
Baca juga : Penjualan Capai 16 Ribu Unit Mobil, SEVA Cetak GMV Senilai Rp 8,4 Triliun
Ia menyatakan PAD Provinsi Kepulauan Babel dari sektor pajak 2023 mencapai Rp889,7 miliar, atau hampir 30 persen PAD disumbang dari pajak kendaraan bermotor, balik nama motor, alat berat, air permukaan, pajak rokok sementara sisanya pajak dana transfer dan perimbangan.
"Hasil-hasil pembangunan di Babel ini berasal dari pajak. Oleh karena itu, masyarakat harus disiplin membayar pajak untuk meningkatkan pembangunan daerah ini," katanya.
Menurut dia, dalam meningkatkan PAD dari pajak kendaraan ini, Pemprov Kepulauan Babel juga meminta masyarakat memiliki kendaraan plat nomor polisi luar daerah untuk segera membalik namakan kendaraan ke Bangka Belitung.
Baca juga : Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik Mulai 2025
"Kendaraan luar daerah yang bertebaran dan berusaha di Bangka Belitung, tetapi tidak bayar pajak di daerah ini, sehingga diharapkan segera balik nama kendaraan untuk menambah PAD daerah ini," katanya. (Z-6)
Terkini Lainnya
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
443 Jemaah Haji Tiba di Bangka Belitung
Antisipasi Gagal Panen saat Musim Kemarau, Petani di Babel Diminta Asuransikan Sawah
118 Kasus DBD Terjadi di Bangka Hingga Awal Juni
Warga Pangkalpinang Tangkap Buaya di tengah Permukiman
7 Desa di Bangka Barat Rawan Krisis Air
Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji Bersubsidi Aman Jelang Hari Raya Idul Adha
Mandatori B40 Dapat Hemat Devisa hingga Rp244 Triliun
Pertamina Dapat Kompensasi Solar-Pertalite sebesar Rp43,52 Triliun
Penggerebekan Gudang Solar Curian di Medan Labuhan tidak Libatkan Polisi
Banyak Diselundupkan ke Luar Pulau, Solar Subsidi di Nagekeo Langka
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap