Maksimus Ramses Dorong Regulasi Khusus untuk Percepat Pembangunan Daerah Kepulauan
CALON anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Maksimus Ramses Lalongkoe, mengatakan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan jumlah lebih dari 17.000 pulau dan sekitar 7.000 pulau berpenghuni.
Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya merupakan salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang terdiri dari 1.192 pulau, dan 42 berpenghuni.
Untuk itu, demi mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya daerah-daerah kepulauan diperlukan regulasi khusus dan fokus sehingga pembangunan benar-benar merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga : Presiden Terpilih Diminta Fokus ke Pembangunan di Daerah
“Indonesia ini negara kepulauan terbesar di dunia, ada 17.000 pulau dan sekitar 7.000 pulau berpenghuni. Begitu pula di NTT misalnya salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang terdiri dari 1.192 pulau, dan 42 berpenghuni. Maka demi percepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya daerah-daerah kepulauan diperlukan regulasi khusus dan fokus sehingga pembangunan benar-benar merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ramses di Labuan Bajo, Kamis (8/2).
Menurut mantan jurnalis ini, regulasi khusus dan fokus yang dimaksud adalah peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.
“Regulasi khusus dan fokus itu seperti peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan,” ujar alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang ini.
Baca juga : KPU Gianyar masih Kekurangan Surat Suara DPD RI
Lebih lanjut mantan Dosen Komunikasi Universitas Nusa Cendana Kupang ini menyoroti terkait dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 pada tanggal 10 Desember 2021.
Menurutnya, Perpes tersebut belum mampu mengakomodir kepentingan daerah-daerah kepulaun, sebab sebuah peraturan berdampak pada besar dan kecilnya alokasi anggaran.
Ia pun berkomimen, bila masyarakat NTT mempercayainya menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, ia akan berjuang sekuat tenaga untuk mendorong regulasi khusus dan fokus peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.
Baca juga : Slepet Muhaimin Isyaratkan Kemakmuran dan Keadilan Pembangunan Ekonomi
“Iya kalau saya dipercaya menjadi anggota DPD RI nanti maka saya berkomimen, akan berjuang sekuat tenaga untuk mendorong regulasi khusus dan fokus peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan,” tegasnya.
Penegasan senada juga saat ia menjadi narasumber diskusi publik DPR, DPD RI, dan DPRD Provinsi di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng pekan lalu yang dihadiri ratusan mahasiswa, para dosen dan petinggi Unika Santu Paulus Ruteng. (RO/Z-6)
Baca juga : Kepala BRIN Perlu Kelola Pulau-Pulau Kecil di Indonesia Secara Saintifik
Terkini Lainnya
Badan POM Jakarta Gelar Desk Konsultasi Regulasi
Tiga Pendekatan Pencegahan Kejahatan Judi Online
Mengapresiasi Mindfulness
Regulasi Aset Kripto di Indonesia Disebut akan makin Baik
Kemendikbud-Ristek: Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Penjabat Bupati Deiyai Elimelek Minta Perangkat Kampung Pahami Regulasi Kelola Anggaran
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap