visitaaponce.com

Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Luwuk Digagalkan

Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Luwuk Digagalkan
Ilustrasi narkoba(Dok. MI)

LEMBAGA Pemasyarakatan kelas II B Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Lapas tersebut.

Penyelundupan itu terungkap seusai seorang petugas penjagaan bernama Resandi mencurigai gerak-gerik dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada area belakang tembok Lapas.

“Saat itu personel kami bertugas jaga di pos III, melihat orang yang mencurigakan tersebut pada pukul 08.23 WITA, Selasa (6/2),” kata Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Palu, Kamis (8/2).

Baca juga : Penyelundupan Narkoba ke Lapas Bangli Digagalkan

Saat dipantau, kedua orang mencurigakan tersebut kemudian melemparkan sebuah benda ke area Lapas.

Resandi yang melihat spontan melaporkan kejadian itu kepada kepala regu pengamanan Lapas melalui handy talkie.

“Setelah diterima laporan, personel lain langsung melakukan penyisiran di area lapas dan menemukan benda mencurigakan,” ungkap Efendi.

Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing

Setelah diperiksa, lanjutnya, benda yang ditemukan dalam kantong plastik berwarna putih tersebut berisi sebuah batu dan bungkusan kecil yang didalamnya merupakan nakoba jenis sabu-sabu.

“Jadi kepastian kalau benda itu diketahui sabu-sabu setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi,” tegas Efendi.

Pascapenemuan tersebut, Lapas Luwuk langsung menjalin koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga : 4 Tersangka Jaringan Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap

Efendi menjelaskan, belum diketahui pelaku penyelundupan itu, namun pihaknya telah meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Lapas.

“Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba terus kita optimalkan bersama,” imbuhnya.

Empat kali penyelundupan

Baca juga : Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair Lewat Semir Sepatu asal Nigeria

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengungkapkan, di awal 2024, tercatat upaya penyelundupan narkotika masuk ke Lapas wilayah Sulteng sudah digagalkan sebanyak empat kali.

Oleh karena itu, komitmen kuat bagi jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas sebagaimana nawacita pemasyarakatan sendiri yakni Lapas bersinar atau bersih dari narkoba yang digalakkan bersama aparat penegak hukum lainnya.

“Di awal tahun ini sudah empat kali ya, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini yang ke empat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” paparnya.

Baca juga : 3 Kilogram Narkoba Diselundupkan TKI Ilegal dari Serawak

Hermansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut, ia meminta agar pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.

“Integritas terus dijunjung setinggi-tingginya, kami bersyukur bahwa hal itu jadi perhatian jajaran Lapas Luwuk, semoga saja Lapas/Rutan kita bersinar dan terus bersih,” tandasnya. (Z-5)

Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat