Anggota DPRD DIY Temuka Surat Undangan Memilih untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia
![Anggota DPRD DIY Temuka Surat Undangan Memilih untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/5febf83da4a0a7a85a9a4590d4a94bf6.jpg)
KETUA Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto meminta petugas TPS, pengawas pemilu, hingga masyarakat umum untuk mencermarti pemilih yang datang ke TPS. Pasalnya, banyak orang yang sudah meninggal dunia diberi surat undangan untuk memilih dalam Pemilu 2024.
Eko menegaskan ada hal yang perlu dicermati berkaitan dengan potensi kecurangan, baik potensi penyalahgunaan kekuasaan maupun potensi kecurangan lainnya dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.
KPU tidak melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak Juli 2023, tidak memperhatikan dinamika kependudukan sejak DPT.
Baca juga : Masyarakat Harus Ikut Awasi Praktik Kecurangan Pemilu
"Akibatnya, hari ini kami menemukan, orang sudah meninggal masih dapatkan undangan memilih," kata Eko Suwanto di Gedung DPRD DIY, Senin (12/2).
"Total akta kematian Juni 2023-Januari 2024. Sebelumnya kita sudah sampaikan agar KPU perbaiki DPT, namun tidak juga dilakukan pemutakhiran lagi," kata Eko Suwanto, Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM.
Alhasil, ia mengatakan, ada potensi 29.541 orang masih tercatat dalam pemilih tetap.
Baca juga : Aktivis di Solo Sebut Film Dirty Vote Tunjukan Perusakan Demokrasi
Meski sudah diingatkan soal orang mati masih tercatat dalam DPT, tetapi KPU masih mencetak bagi pemilih meninggal berdasarkan DPT yang ditetapkan tahun 2023 yang lalu. KPU seharusnya memutakhirkan data lagi.
"Kekhawatiran penting dicatat, faktual kita temukan di TPS 1 Kotabaru ada 2 meninggal, Pringgokusuman sama 2 orang meninggal masih ada surat undangan pemilih untuk almarhum," kata Eko Suwanto, Alumni Lemhannas.
Atas kondisi faktual yang ada, KPU sebagai penyelenggara pemilu diminta harus segera tarik surat undangan pemilih meninggal dan dimusnahkan agar tak disalahgunakan.
Baca juga : Lebih dari 50 Dugaan Kecurangan Pemilu Terjadi dalam Tiga Minggu Terakhir
"KPU harus cepat konsolidasi nasional dan tarik semua undangan yang didalamnya tercantum nama orang meninggal. Seluruh rakyat ingin Pemilu 2024 berjalan baik dan KPU harus tegak berdiri terdepan untuk melawan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran etik," tutup Eko Suwanto. (Z-5)
Terkini Lainnya
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Bawaslu Antisipasi Potensi Kecurangan di Pemilu Ulang
Kuasa Hukum Sebut Kasus Hasto Kristiyanto Harus Diselesaikan lewat Dewan Pers
Pakar: Kecurangan Pemilu Makin Rawan Terjadi saat Pilkada
Cegah Kecurangan Pilkada, KPU Bakal Perkuat Kepemimpinan Penyelenggara Daerah
Residu Pro-kontra Kecurangan Pilpres belum Sepenuhnya Hilang
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
DPRD Kota Bogor Minta Pecandu Judi Online Direhabilitasi
Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
Diduga ada Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru, Sekwan Membantahnya
Politikus PKS Kritisi Sumber Pembiayaan Buku Bergambar Jan Ethes
MK Tolak Permohonan PPP
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap