visitaaponce.com

Anggota DPRD DIY Temuka Surat Undangan Memilih untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Anggota DPRD DIY Temuka Surat Undangan Memilih untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia
Pelipatan surat suara pemilu 2024 di Bantul, Yogyakarta(Antara/Andreas Fitrii Atmoko)

KETUA Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto meminta petugas TPS, pengawas pemilu, hingga masyarakat umum untuk mencermarti pemilih yang datang ke TPS. Pasalnya, banyak orang yang sudah meninggal dunia diberi surat undangan untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Eko menegaskan ada hal yang perlu dicermati berkaitan dengan potensi kecurangan, baik potensi penyalahgunaan kekuasaan maupun potensi kecurangan lainnya dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan  Pilpres 2024.

KPU tidak melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak Juli 2023, tidak memperhatikan dinamika kependudukan sejak DPT. 

Baca juga : Masyarakat Harus Ikut Awasi Praktik Kecurangan Pemilu

"Akibatnya, hari ini kami menemukan, orang sudah meninggal masih dapatkan undangan memilih,"  kata Eko Suwanto di Gedung DPRD DIY, Senin (12/2).

"Total akta kematian Juni 2023-Januari 2024. Sebelumnya kita sudah sampaikan agar KPU perbaiki DPT, namun tidak juga dilakukan pemutakhiran lagi," kata Eko Suwanto, Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM.

Alhasil, ia mengatakan, ada potensi 29.541 orang masih tercatat dalam pemilih tetap.

Baca juga : Aktivis di Solo Sebut Film Dirty Vote Tunjukan Perusakan Demokrasi

Meski sudah diingatkan soal orang mati masih tercatat dalam DPT, tetapi KPU masih mencetak bagi pemilih meninggal berdasarkan DPT yang ditetapkan tahun 2023 yang lalu. KPU seharusnya memutakhirkan data lagi.

"Kekhawatiran penting dicatat, faktual kita temukan di TPS 1 Kotabaru ada 2 meninggal, Pringgokusuman sama 2 orang meninggal masih ada surat undangan pemilih untuk almarhum," kata Eko Suwanto, Alumni Lemhannas.

Atas kondisi faktual yang ada, KPU sebagai penyelenggara pemilu diminta harus segera tarik surat undangan pemilih meninggal dan dimusnahkan agar tak disalahgunakan.

Baca juga : Lebih dari 50 Dugaan Kecurangan Pemilu Terjadi dalam Tiga Minggu Terakhir

"KPU harus cepat konsolidasi nasional dan tarik semua undangan yang didalamnya tercantum nama orang meninggal. Seluruh rakyat ingin Pemilu 2024 berjalan baik dan KPU harus tegak berdiri terdepan untuk melawan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran etik," tutup Eko Suwanto. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat