visitaaponce.com

6 TPS di Labuan Bajo NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

6 TPS di Labuan Bajo NTT Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Ketua KPU Manggarai Barat, Krispinus Bheda.(Dok. Metro Tv)

SEBANYAK 6 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kelurahan Wae Kelambu, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi dilakukan pemilihan ulang, akibat KPU daerah itu salah mengirimkan surat suara. Surat suara DPRD daerah pemilihan atau Dapil 2 malah dikirim ke TPS Dapil 1.

Kesalahan pengiriman logistik surat suara DPRD itu menyebabkan puluhan pemilih salah mencoblos dan ratusan pemilih lainnya tidak dapat mencoblos. Surat suara yang tertukar itu terjadi di 6 TPS yaitu TPS 13,14,15,16,17 dan 18. Semuanya berada di kelurahan Wae Kelambu Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Puluhan pemilih mengaku kecewa tidak dapat mencoblos karena surat suara DPRD untuk Dapilnya tidak tersedia. Sementara puluhan lainnya mengaku terlanjur mencoblos surat suara dari dapil lain.

Baca juga : Kawal TPS! Cak Imin Sebut DPT Pemilu Bisa Dimanipulasi

Ketua KPU Manggarai Barat, Krispinus Bheda mengakui telah terjadi kekurangan surat suara di 6 TPS sebanyak 408 lembar surat suara. Hal ini akibat kesalahan input surat suara dalam kotak suara. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan pengawas pemilu Bawaslu guna menyikapi kesalahan itu.

Krispinus mengungkapkan ada kemungkinan akan dilakukan pemilihan ulang di 6 TPS tersebut, namun kepastiannya sedang menunggu arahan KPU Provinsi dan KPU Pusat. berpotensi dilakukan pemilihan ulang.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat