93 TPS di Garut Berstatus tidak Ada Jaringan Internet
DINAS Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Jawa Barat minim anggaran sehingga menyebabkan 93 tempat pemungutan suara (TPS) di Garut berstatus blankspot atau tidak ada jaringan. Kondisi tersebut, dipastikannya menjadikan penginputan data hasil Pemilihan Umum (Pemilu) melalui aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Dian Hasanudin mengatakan, jaringan internet di wilayahnya tidak ada jaringan dan berstatus blankspot dan terjadi 93 TPS yang tersebar di 8 Kecamatan dari mulai Garut utara, tengah dan selatan. Namun, untuk yang berstatus blank spot di antaranya 19 TPS di Kecamatan Limbangan, 3 TPS Bungbulang, 3 TPS Caringin, 35 TPS Cibalong, 6 TPS Cisompet, 4 TPS Samarang, 1 TPS Pakenjeng dan 22 TPS Peundeuy.
"Kondisi jaringan internet berstatus blankspot dipastikan akan menyulitkan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menginput data ke aplikasi Sirekap. Akan tetapi, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait terutamanya berkaitan dengan persoalan tersebut hingga masalah itu sudah disampaikan kepada unsur Muspida Garut agar ada solusi," katanya, Rabu (14/2).
Baca juga : Mengenal Quick Count: Formula Cepat Pemilu, Pemantauan Kilat, dan Gambaran Hasil Resmi
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi terutama berkaitan dengan jaringan internet yang mana berstatus blankspot dan itu sudah diantisipasi sehingga jam 1 itu betul-betul dibutuhkan terhadap pelayanan di TPS. "Kami sudah melakukan upaya terutama terkait jaringan internet di Kecamatan Limbangan, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cisompet, Samarang, Pakenjeng, Peundeuy bisa dibutuhkan bagi petugas TPS," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto mengatakan, pihaknya dipastikan akan memberikan dukungan optimal kaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) meski memang selama ini minimnya anggaran. Namun, terkait kondisi berstatus blank spot di lokasi TPS sudah mendiskusikan dengan ketua KPU maupun ketua Bawaslu.
"Diskominfo akan melakukan pendekatan hingga pihak desa dengan mengidentifikasi keberadaan internet di lokasi yang berstatus blankspot. Akan tetapi, kami juga membantu secara teknis agar kondisi yang membutuhkan dengan pelaporan membutuhkan jaringan internet termasuk kantor desa dan pelayanan dalam rangka pelaporan hasil pemilu maupun pemilu presiden,” ujarnya. (AD/Z-7)
Terkini Lainnya
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Laporan PBB Ungkap Pelanggaran Berat terhadap Anak Meningkat pada 2023
Antisipasi Kesalahan Fatal dalam Penerapan Generative AI
PBB Ungkap Israel dan Kawasan Palestina Paling Banyak Pelanggaran Terhadap Anak-anak
Kemendikbud-Ristek: Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB
KPU Bakal Perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024
Hakim MK Kembali Ingatkan KPU Persoalan Sirekap Jelang Pilkada Serentak
KPU Janji Sirekap Pilkada 2024 tak Timbulkan Polemik
KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024
Upaya KPU Setop Tayangkan Real Count Sirekap Dipuji Komisi Informasi Pusat
Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap