visitaaponce.com

Bawaslu Selidiki Pelanggaran saat Masa Tenang di 9 Daerah

Bawaslu Selidiki Pelanggaran saat Masa Tenang di 9 Daerah
Gedung Bawaslu, Jakarta.(MI/USMAN ISKANDAR)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu 2024 di sembilan daerah, yakni terkait kampanye pada masa tenang dan politik uang.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Mohammad Zam Zam seperti dilansir dari Antara, Kamis (15/2) mengatakan bahwa sembilan daerah tersebut, yang pertama adalah di Kota Bandung sebanyak dua kasus yang merupakan temuan kampanye di masa tenang.

Kedua, Kota Sukabumi sebanyak dua laporan terkait politik uang. Ketiga, Kabupaten Cianjur sebanyak satu kasus terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan politik uang.

Baca juga : Besok, Pemilih Terima Serangan Fajar Ditindak Bawaslu

Keempat, Kabupaten Tasikmalaya sebanyak tiga kasus terkait politik uang yang statusnya masih tahap penelusuran, kelima Kabupaten Karawang kampanye terkait kampanye di masa tenang. Lalu keenam, Kota Depok terkait politik uang yang masih tahap penelusuran.

Ketujuh, Kota Cimahi sebanyak dua kasus terkait kampanye di masa tenang, kedelapan Kabupaten Sukabumi sebanyak satu kasus dugaan politik uang, serta kesembilan di Kota Bekasi sebanyak dua kasus dugaan politik uang.

"Jadi di sembilan kabupaten kota ini sedang tahapan penanganan pelanggaran yang sudah diregister, masuk ke tahapan klarifikasi, nanti yang belum diregister untuk memenuhi sarat formil materi dan lain sebagainya masih tahapan penelusuran," katanya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat