visitaaponce.com

Belum Ada Keputusan Pemungutan Suara Susulan untuk Korban Banjir Demak

Belum Ada Keputusan Pemungutan Suara Susulan untuk Korban Banjir Demak
Lokasi pengungsi banjir Demak(MI/Akhmad Safuan)

PEMILU susulan terhadap 114 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh desa terlanda banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah belum diputuskan, sebanyak 26.669 pemilih masih menunggu untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.

Pemantauan Media Indonesia Kamis (15/2) puluhan ribu warga di Kabupaten Demak masih bertahan di 26 lokasi pengungsian, karena meskipun sudah sedikit surut hingga saat ini puluhan desa masih terendam banjir dengan ketinggian capai 0,5-2 meter hingga belum dapat pulang ke rumah masing-masing.

Cuaca mendung menyelimuti beberapa daerah di Pantura dan hujan dengan intensitas ringan-lebat mengguyur daerah hulu seperti Kabupaten Semarang, Boyolali dan Salatiga membuat warga daerah hilir seperti Grobogan dan Demak kembali khawatir banjir susulan, apalagi tanggul jebol di beberapa titik hingga kini belum ditambal secara sempurna.

Baca juga : 12 TPS di Jakarta Gelar Pemilu Susulan pada 18 Februari

"Belum bisa dan tidak berani pulang, apalagi intensitas hujan masih tinggi membuat kita khawatir banjir semakin tinggi lagi," ujar Maryam,45, seorang pengungsi di SD Undaan Lor Kudus.

Hal serupa juga diungkapkan Wanardi,50, pengungsi di Tanggul Sungai Wulan yang memilih bertahan di tenda darurat menggunakan terpal plastik, karena selain rumah belum dapat ditempati juga ada kekhawatiran datang banjir susulan.

"Kami belum tahu sampai kapan, juga masalah coblosan pemilu tidak tahu karena masih mengungsi dan belum ada pberitahuan," tambahnya.

Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Siti Ulfaati mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan pelaksanaan pemungutan suara susulan untuk 114 TPS di sepuluh desa yakni Jatirejo, Ketanjung, Karanganyar, Wonorejo, Ngemplik Wetan Undaan Lor, Undaan Kidul, Cangkring, Cangkring Rembang dan Wonoketingal.

"Ada 27.669 pemilih belum mengambil hak pilihnya, karena masih berada di pengungsian dan untuk membuat TPS di lokasi pengungsian juga tidak mudah karena datanya campur aduk," kata Siti Ulfaati.

Namun sesuai ketentuan, lanjut Siti Ulfaati, pemungutan suara susulan dilakukan maksimal sepuluh hari setelah pemungutan dan penghitungan suara, sehingga setelah penghitungan suara selesai dan kondisi banjir sudah surut dimungkinkan segera dilakukan pemilu susulan di daerah terlanda banjir tersebut.

Baca juga : Banjir Demak Renggut Hak Suara Sopir Truk dalam Pemilu

Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Demak Agus Nugroho mengatakan, hingga saat ini belum dapat dipastikan banjir akan surut hingga 100 persen, karena selain intensitas hujan masih tinggi juga tanggul sungai yang jebol belum tertutup secara sempurna sehingga puluhan ribu warga masih bertahan di pengungsian.

Setelah tanggul sungai tertutup, lanjut Agus Nugroho, dimungkinkan dilakukan pemompaan genangan banjir dan dibuang ke laut untuk mempercepat pengeringan. 

"Saat ini konsentrasi adalah melakukan pemantauan dan pelayanan warga di  pengungsian maupun yang bertahan di rumah masing-masing," tambahnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat