visitaaponce.com

12 TPS di Jakarta Gelar Pemilu Susulan pada 18 Februari

12 TPS di Jakarta Gelar Pemilu Susulan pada 18 Februari
Ilustrasi.(MI/M TAUFAN SP BUSTAN)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI kembali melaksanakan pemilu susulan di 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Sunter, Jakarta Utara yang terdampak banjir pada Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu (14/2). Rencananya, pemilu susulan akan dilaksanakan pada Minggu (18/2).

"Kemungkinan hari Minggu. Koordinasi terakhir dengan teman-teman KPU Jakarta Utara, itu kemungkinan hari Minggu," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Ia menjelaskan, pemilu susulan digelar sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Adapun dalam aturannya disebutkan bahwa pemilu susulan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.

Baca juga : Jakarta Antisipasi Banjir Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Lebih lanjut, surat suara juga akan kembali didistribusikan untuk mengganti yang sebelumnya rusak terendam banjir.

"Untuk waktu pemilihan sama, sesuai tahapan yang ada (mulai pukul 07.00-13.00 WIB)," kata Wahyu.

Sebelumnya, KPU menyebut, 12 TPS di Sunter, Jakarta Utara, akan melakukan pemilu susulan karena banjir yang berdampak pada logistik. Hal ini imbas hujan lebat yang mengguyur Jabodetabek sejak Rabu dini hari.

Baca juga : 1.297 TPS di Papua belum Melaksanakan Pencoblosan

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur soal mekanisme pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.

Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112. (Z-6)

Baca juga : Logistik Pemilu Datang Telat, 36 TPS di Papua Gelar Pemungutan Suara Susulan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat