Puluhan TPS di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang
![Puluhan TPS di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/4878b47f8b951ed8a86f5ef8d3ec5ef4.jpg)
SEBANYAK 22 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 daerah di Jawa Tengah akan menggelar pemungutan suara ulang (TPU) Minggu (18/2) besok. Ini karena di TPS itu terjadi sejumlah pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada pemilu 2024.
Pemantauan Media Indonesia, Jumat (16/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) di belasan daerah di Jawa Tengah mulai mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pencoblosan pada pemilu lalu. Pemungutan suara ulang direncanakan di 22 TPS di 13 daerah di Jawa Tengah pada Minggu (18/2) cukup mengundang banyak perhatian, terutama terkait ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.
"Kita ambil hari Minggu karena banyak yang libur. Kalau hari kerja akan lebih sulit menghadirkan pemilih," ujar Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng Sosiawan.
Baca juga : Di Sirekap, Pemilih Prabowo-Gibran di TPS Purbalingga Bertambah 800
Berdasarkan pendataan puluhan TPS yang bakal menggelar PSU, lanjut Sosiawan, tersebar di 13 daerah yakni di Boyolali (3), Pemalang (4), Rembang (4), Wonosobo (2), dan Jepara, Kebumen, Magelang, Purbalingga, Purworejo, Tegal, serta kota masing-masing satu TPS.
Penjadwalan PSU, demikian Sosiawan, dilakukan setelah mendapati sejumlah pelanggaran pemilu dalam proses pemungutan suara pada Rabu (14/2). Ini berdasarkan fakta, kejadian, dan laporan ditemukan sejumlah kesalahan, pelanggaran, atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS sehingga direkomendasikan untuk melakukan PSU itu.
Ia mencontohkan pelanggaran yang terjadi seperti terdapat beberapa pemilih dari luar kota datang ke TPS lain memaksa dilayani hak pilih mereka. Meskipun belum masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), tetapi mereka tetap diberikan surat suara.
Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
Selain itu terdapat kesalahan teknis, ungkap Sosiawan, yakni orang dengan KTP dari luar provinsi memaksakan mencoblos di satu TPS, lalu mendapat lima surat suara meskipun dia bukan warga setempat. "Ada juga terdapat pemilih yang diberikan surat suara tetapi semua berisi surat suara pilpres," imbuhnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Lemhanas Bakal Gembleng Legislator dan Senator Terpilih sebelum Dilantik
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Pilgub Jakarta Tetap Bertaji Meski tak Berstatus Ibu Kota Lagi
Kepala Daerah Baru Dituntut Punya Visi Misi Pelestarian Lingkungan
New York Times Sebut Joe Biden Perlu Mundur dari Pemilu AS 2024
Jelang Pilkada, Rakyat Diminta Sadar dari Hipnotis Politik Populisme ‘ala Jokowi’
Pengamat : Pencalonan Anies di Pilgub DKI Berkaitan dengan Pilpres 2029
Tingginya Partisipasi Pemilih tidak Berbanding dengan Kualitas Demokrasi
Menafsir Politik sebagai Muamalah Duniawiah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap