visitaaponce.com

KPU Pekalongan Hentikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu di Kecamatan

KPU Pekalongan Hentikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu di Kecamatan
Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di GOR Otista, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2024).(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menghentikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 untuk perbaikan data Sirekap, Senin (19/2).

Pemantauan Media Indonesia Senin (19/2) di berbagai daerah mulai melakukan rekapitulasi suara pemilu tingkat kecamatan sejak Minggu (18/2), menurut rencana rekapitulasi akan berjalan hingga akhir Februari mendatang sesuai jadwal Pemilu 2024.

Namun di Kabupaten Pekalongan, rekapitulasi suara sedianya sudah dimulai tidak menunjukkan kegiatan apapun dan kotak suara yang sudah terkumpul di 19 kecamatan di daerah ini mendapat penjagaan cukup ketat.

Baca juga : Real Count KPU, Anies Kalahkan Prabowo di Kota Pekanbaru

"Kita intruksikan rekapitulasi suara di 19 kecamatan dihentikan sementara hingga perbaikan data di situs sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) selesai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekalongan Laelatul Izah Senin (19/2).

Penundaan rekapitulasi di kecamatan sedianya dimulai Senin (19/2) ini, demikian Laelatul Izah,  dilakukan penundaan selama satu hari, akan dimulai setelah perbaikan situs sirekap selesai dan diperkirakan tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan rekapitulasi, bahkan diperkirakan selesai dalam tiga hari.

Maintenance dan sinkronisasi ini, lanjut Laelatul Izah,  dilaksanakan demi memastikan bahwa kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan lebih akurat.

Baca juga : Ditanya Soal Anggaran Sirekap, Ketua KPU: Enggak Perlu Kalau Soal Itu

"Pelaksanaan penghitungan suara dari tingkat TPS hingga kelurahan kemarin lancar, di tingkat kecamatan diperkirakan selesai Kamis (22/2)," tambahnya.

Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Novi Maria Ulfah mengatakan meskipun rekapitulasi suara pemilu tetap berjalan, namun KPU mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang dapat mengawal dan mengawasi jalannya rekapitulasi penghitungan suara sampai ke tingkat kota.

"Warga yang ingin tahu hasil dapat  ikut memantau dan mengawal dari tingkat TPS berjenjang sampai kota karena sifatnya transparan," ujar Novi Maria Ulfah.

Baca juga : DPR: Sirekap Hanya Alat Bantu Penghitungan Suara, Tidak Wajib Diterapkan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman mengatakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan bersifat rapat pleno terbuka untuk umum.

"Selain yang wajib, mulai dari saksi dan pengawas pemilu juga ada bentuk partisipasi yang bisa diikuti masyarakat," tambahnya.

Meskipun sudah berlangsung di tingkat kecamatan, lanjut Arief Rahman,
potensi-potensi penghitungan suara ulang atau penghitungan hasil yang sudah dilakukan di TPS dapat terjadi, sehingga Bawain terus melakukan pengawasan dan pengawasan pelaksanaan rekapitulasi tersebut. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat