8 TPS di Blora Lakukan PSU Usai Ditemukan Ketidaksesuaian Formulir C
SEBANYAK delapan tempat pemungutan suara (TPS) direkomendasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara formulir C dan formulir C salinan saat rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat kecamatan.
Saat ini rekapitulasi perolehan suara dilakukan di 16 kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus berlanjut, setelah sempat dihentikan karena perbaikan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Namun di beberapa kecamatan terjadi kegaduhan akibat adanya selisih suara.
Bawaslu Blora yang sejak awal memelototi rekapitulasi tingkat PPK segera turun tangan, setidaknya ada delapan TPS ditemukan ketidaksesuaian antara formulir C dengan formulir C salinan saat rekapitulasi perolehan suara tersebut.
Baca juga : 55 TPS di Sulsel Diminta Lakukan PSU, Bawaslu: 9 Kasus Berpotensi Pidana
"Kita langsung lakukan pemeriksaan dan penelitian ketidaksesuaian tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Blora Irfan Syaiful Maskur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian, demikian Irfan Syaiful Maskur, maka Bawaslu merekomendasikan dilakukan PSU di delapan TPS sejumlah desa dan kecamatan di Blora.
Adapun delapan TPS yang dapat rekomendasi dilakukan PSU, lanjut Irfan Syaiful Maskur, yakni TPS 04 Desa Balongrejo (Kecamatan Banjarejo), TPS 08 Desa Trembulrejo (Kecamatan Ngawen), TPS 01 Desa Bekutuk; TPS 01 dan 04 Desa Bodeh, TPS 02 Desa Kadiren, TPS 07 Desa Sambongawen (Kecamatan Radublatung) serta TPS 38 Kelurahan Cepu (Kecamatan Cepu).
Berdasarkan temuan pada saat rekapitulasi tingkat PPK itu, ungkap Irfan Syaiful Maskur, selain ada ketidaksesuaian antara formulir C dan formulir C salinan, juga hasil perolehan suara di dalamnya, sehingga hal ini menimbulkan permasalahan hukum jika tidak dilakukan PSU.
Adanya temuan tersebut, ujar Irfan Syaiful Maskur, maka petugas Bawaslu terus meningkatkan pengawasan dalan rekapitulasi, tidak hanya di tingkat PPK tetapi juga terus dikawal hingga tingkat kabupaten untuk memastikan bahwa rekapitulasi suara pemilu ini sesuai dengan prosedur. (Z-3)
Terkini Lainnya
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Siap-siap, KPU Gelar Pemilu Ulang pada Akhir Juni hingga Juli 2024
Jelang Pemilu Ulang, KPU Rekrut Lagi Petugas KPPS di Sejumlah Daerah
MK Perintahkan KPU lakukan PSU untuk 31 TPS di area Perkebunan Riau
Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Masih Ditemukan Sogokan Logistik di Dekat TPS
Ada Pemilih dengan Nama yang Sama di Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap