visitaaponce.com

6 TPS di Palangka Raya Lakukan PSU

6 TPS di Palangka Raya Lakukan PSU
Ilustrasi.(MI/RAMDANI)

SEBANYAK enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Palangka Raya akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024. Salah satu faktor penyebab dilakukan PSU ini adalah akibat kurangnya jumlah surat suara akibat tertukar dengan Daerah Pemilihan (Dapil) lainnya. Hal itu menyebabkan para pemilih di DPT setempat tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Selain itu juga karena ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Adanya surat suara yang tertukar itu menyebakan pemilih selanjutnya kehilangan hak pilihnya di TPS. Oleh sebab itu akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, Rabu (21/2).

Baca juga : 2 Warga Palangka Raya Ditangkap karena Pakai DPT Orang, Upahnya Rp100 Ribu Tiap TPS

Endrawati mengatakan ada enam TPS yang terdapat di Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka Raya bakal melaksanakan PSU.

"PSU sendiri adalah pemungutan suaran ulang. Kami (Bawaslu) menguatkan rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Jekan Raya berdasarkan hasil pengawasan dan penelitian di enam TPS tersebut," katanya.

Keenam TPS yang dijadwalkan untuk melakukan PSU, yakni TPS 81 dan 82 di Kelurahan Palangka, TPS 22, 26, 44 dan 52 yang berada di Kelurahan Menteng.

"Berdasarkan rekomendasi tersebut, PSU akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang," tutur dia. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat