visitaaponce.com

Aksi Pencurian Sepeda Motor Driver Ojek Online di Makassar Berujung Amukan Warga

Aksi Pencurian Sepeda Motor Driver Ojek Online di Makassar Berujung Amukan Warga
Pencurian sepeda motor di Makassar, Sulawesi Selatan(Medcom/Faizal Wahab)

SEORANG pemuda berusia 23 tahun, Rafli Ruslan, menjadi pelaku aksi pencurian sepeda motor milik seorang driver ojek online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi di depan sebuah warung makan di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala. Aksi pelaku yang tertangkap kamera CCTV dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban, berakhir dengan amukan dan pengeroyokan oleh warga setempat.

Pelaku yang melihat kesempatan saat kunci motor korban tercantol di sepeda motor, langsung beraksi ketika korban sedang menunggu pesanan di dalam warung makan. Aksi pencurian ini terlihat jelas dalam rekaman CCTV yang kemudian disebar oleh korban ke grup ojek online untuk meminta pertolongan.

Setelah tersebarnya rekaman video pencurian, salah satu driver ojek online mengenali wajah pelaku. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan mengalami pemukulan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat dihadirkan di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan karena merasa terdesak kebutuhan ekonomi. Ini merupakan kali pertama Rafli Ruslan terlibat dalam tindak kejahatan. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti dalam kasus ini dan akan melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban. (Z-20)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat