Imigrasi Palu Musnahkan 6.221 Lembar Arsip Substantif Keimigrasian
![Imigrasi Palu Musnahkan 6.221 Lembar Arsip Substantif Keimigrasian](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/27641f0bc2570569e3b327717db144f0.jpeg)
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, memusnakan 6.221 lembar arsip substantif keimigrasian, Selasa (5/3). Arsip itu merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2019.
Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Ade Rahmat mengatakan, pemusnahan arsip tersebut dilakukan berdasarkan jadwal retensi arsip Kementerian Humum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI setelah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Jumlah arsip yang dimusnakan 6.221 lembar. Semuanya DPRI tahun 2019 yang ada di kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu,” terangnya seusai pemusnahan di Palu.
Baca juga : Naik Lagi, Harga Beras di Palu Tembus Rp17 Ribu per Kg
Menurut Ade, dasar hukum pemusnahan arsip itu sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia nomor : B-KN.00.01/436/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang persetujuan pemusnahan arsip dan diperkuat surat dari Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham nomor: SEK.6-UM.02.02-01 tanggal 2 Januari 2024 perihal persetujuan pemusnahan arsip,
“Tujuan pemusnahan ini agar tidak terjadi lagi penumpukan arsip pada unit kerja dan pemusnahan arsip yang tidak sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagaimana diatur pada UU nomor 43 tahun 2009,” ungkapnya.
Ade menyebutkan, pemusnahan arsip tersebut juga sebagai pendukung dalam penyelenggaraan kepemerintahan di bidang kearsipan.
Baca juga : Semakin Mahal, Harga Telur Ayam di Palu Rp3 Ribu per Butir
“Agar tercipta suatu tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan tertata sebagaimana aturan atau kaidah kerasipan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo menjelaskan, pemusnahan arsip merupakan kegiatan penghancuran atau meniadakan fisik dan informasi arsip melalui cara tertentu, sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.
“Pemusnahan arsip ini dilakukan secara mandiri oleh Imigrasi Kelas I TPI Palu dengan menggunakan mesin rajang kertas. Kegiatan ini disaksikan unsur hukum, unsur pengawas, dan unit pencipta arsip,” paparnya.
Soeryo menambahkan, bahwa pemusnahan arsip baru dua kali dilakukan selama kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terbentuk. Meski pun demikian, dalam pemusnahannya sudah terstruktur dengan baik sesuai pedoman Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di lingkungan Kemenkumham.
“Karena arsip ini banyak, saya mengimbau kepada tim pelaksana pemusnahan arsip dalam melaksanakan pemusnahan penuh tanggung jawab karena dokumen keimigrasian ini berisi data pribadi seseorang,” tandasnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
PDN Lumpuh, Potensi Kerugian Ekonomi Rp1 Triliun Sehari
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
PDN Diretas, Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab
Kantor Imigrasi Bandung dan Gojek Kerja Sama Layanan Paspor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi Dilantik
Dorong Agenda Wisata Lingkungan melalui Festival Teluk Tomini
Jajaran Kemenkumham Diminta Hindari Judi Online
Festival Tampo Lore Dukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Rehabilitasi Pascabencana Likuefaksi Sulawesi Tengah Terbangun 12 Ribu Hunian
Satu Orang Tewas akibat Banjir Bandang di Parigi Moutong
Pemodal Penambangan Emas Ilegal di Hutan Lindung Sulteng Ditangkap, Diancam 15 Tahun Penjara
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap