visitaaponce.com

Denpasar Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK

Denpasar Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK
Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK di Kantor Pemkot Denpasar.(HO)

DENPASAR menjadi salah satu calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut didasari berbagai inovasi yang dilakukan Pemnkot Denpasar dalam upaya pencegahan tindak korupsi.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar mengatakan, menjadi suatu kehormatan untuk Kota Denpasar yang telah terpilih menjadi salah satu lokus observasi Kota Antikorupsi di Provinsi Bali. "Hal ini menunjukkan kepercayaan dan apresiasi kepada Kota Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik," ujar Jaya Negara dalam pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK, Rabu (6/3).

Dalam kesempatan itu hadir langsung Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto beserta seluruh Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK.

Baca juga : KPK Siapkan Panduan Antikorupsi

Jaya Negara menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan. Sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi.

Dikatakan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar pada 2023 sebesar 97,29, yang merupakan peringkat enam nasional sekaligus yang terbaik di Bali. Tak hanya itu, nilai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada 2023 serta capaian indeks Reformasi Birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53.

"Kami merasa terhormat Kota Denpasar menjadi lokus observasi Percontohan Kota Antikorupsi. Tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai Percontohan Kota Antikorupsi," ujar Jaya Negara.

Di sisi lain, Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya menyatakan dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Penindakan jelasnya, berupa operasi tangkap tangan untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi.

"Kedua, pencegahan. Ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi. Terakhir adalah pendidikan. Kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta masyarakat,” pungkasnya. (Ant/R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat