Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Kelas II A Yogyakarta Berhasil Digagalkan
![Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Kelas II A Yogyakarta Berhasil Digagalkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/048a0025e91fb6917f35eb5623af8832.jpg)
PETUGAS Lapas Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh oknum pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/3). Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang.
Penggagalan upaya masuknya obat terlarang berupa 74 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi atau pil koplo itu, dilakukan saat kunjungan terhadap WBP.
"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang," terang Kepala Lapas dalam siaran pers, Rabu (27/3).
Baca juga : Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Kelas II A Yogyakarta Berhasil Digagalkan
Kedua orang tersebut datang hampir bersamaan namun yang dikunjungi adalah
dua warga binaan yang berbeda dan keduanya juga mengaku tidak saling kenal,
lanjutnya.
Menurut Soleh, peristiwa bermula saat Petugas Lapas di bagian penggeledahan badan pengunjung mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pada pengunjung AA dan di betis kaki pada pengunjung EF. Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke Ruang Kesatuan Pengamanan untuk dimintai keterangan.
Pihak lapas lalu berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman. Pada hari yang sama, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta.
Soleh mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menggagalkan upaya masuknya obat terlarang tersebut ke dalam lapas.
"Hal ini wujud komitmen petugas lapas dalam mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini kepolisian, serta back to basic atau mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya, terutama di Bulan Ramadan ini," tutup dia. (Z-3)
Terkini Lainnya
Indonesia Hadapi Jepang di Perempat Final Kejuaraan Asia Junior
Tim Bulu Tangkis Junior Indonesia Menang 4-1 atas India
Komunitas UGM Peduli Gagas Kegiatan Polmas Kawasan Pendidikan
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Louis Gilbert Yulianto, Seniman Cilik Asal Yogya Pamerkan Karya di ArtJog 2024
Mandiri Jogja Marathon 2024 Usung Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata
Perempuan Lansia Gagal Selundupkan Obat Terlarang ke Rumah Tahanan Cirebon
Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Kelas II A Yogyakarta Berhasil Digagalkan
Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Penjual Obat Terlarang di Cisarua
Shopee Angkat Suara Terkait Temuan 10 Ribu Paket Obat Ilegal oleh BPOM
37 Juta Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, 3 Orang Ditangkap
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap