visitaaponce.com

Perempuan Lansia Gagal Selundupkan Obat Terlarang ke Rumah Tahanan Cirebon

Perempuan Lansia Gagal Selundupkan Obat Terlarang ke Rumah Tahanan Cirebon
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang ke rumah tahanan(MI/ARDI TERISTI)

PETUGAS Rumah Tahanan (Rutan) Cirebon menggagalkan penyelundupan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar (obat-obatan terlarang).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sebanyak 300 butir pil
thirex diselundupkan seorang pengunjung wanita lansia asal Kabupaten
Brebes. Untuk mengelabui petugas, pil tersebut di masukkan ke dalam
bungkus rokok.

"Awalnya sekitar pukul 15.30 WIB, ada dua orang ibu datang menitipkan barang untuk salah satu tahanan  di rutan ini berinisial An," tutur Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, Kamis (4/4).

Baca juga : Menjadi Gerai ke-70, Uniqlo Hadir di Cirebon Super Block Mall

Sesuai prosedur, pemeriksaan terhadap barang titipan pun dilakukan.
Petugas merasa curiga karena ada 2 bungkus bungkus rokok dalam keadaan
tidak tersegel. Setelah dibuka, 2 bungkus rokok tersebut berisi 300
butir obat-obatan jenis trihex dan dua buah kondom.

Pihak Rutan Cirebon pun langsung  berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres  Cirebon Kota untuk penanganan lebih lanjut. Atas kejadian ini, lanjut Reinhards, pihaknya  akan memasifkan kembali penggeladahan blok hunian warga binaan bersama aparat gabungan.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Maruf Murdianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Obat-obatan itu dibawa oleh seorang pengunjung berjenis kelamin perempuan dan akan diberikan kepada salah satu tahanan di Rutan
tersebut," tuturnya.

Tahanan itu merupakan tahanan dari Polresta Cirebon dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang dan masih menjalani proses persidangan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat