visitaaponce.com

Puluhan Sopir Angkot Gelar Aksi Mogok di Kota Larantuka NTT

Puluhan Sopir Angkot Gelar Aksi Mogok di Kota Larantuka NTT
Puluhan Sopir Angkot Gelar Aksi Mogok di Kota Larantuka, NTT.(Dok. MI)

PULUHAN Sopir Angkutan Umum (angkot) dengan jurusan Terminal Lamawalang-Kota Larantuka Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi mogok di pertigaan Sandominggo atau di depan Studio RSPD Larantuka.

Dampak dari aksi tersebut, ratusan penumpang terlantar dan kesulitan mencari transportasi umum. Para ibu rumah tangga dan mahasiswa pelajar hendak kembali berliburan terpaksa diangkut oleh mobil truk dan pick up agar sampai di rumahnya masing-masing.

Para sopir Angkot Jurusan barat ini, mendesak pemerintah daerah, agar segera menertibkan praktek pungutan liar dan penertiban trayek angkutan dalam kota yang sudah bertahun tahun meresahkan warga Flotim maupun diluar Flotim.

Baca juga : Peziarah Semana Santa Larantuka Mulai Ramaikan Wisata Rohani di Flores Timur

Laurensius Pati Ritan, salah satu sopir angkot menegaskan, aksi damai ini yang dilakukan para sopir angkot jurusan barat ini, bertujuan untuk mendesak Pemda Flores Timur, agar secepatnya melakukan penertiban atas praktek pungutan liar yang terjadi yang dilakukan oleh oknum sopir angkot di terminal Lamawalang.

"Dimana untuk angkutan pedesaan dikenakan biaya 10 Ribu rupiah per penumpang, sementara untuk penumpang antar daerah dalam provinsi dari Sikka, ende dan Bajawa di kenakan biaya 20 hingga 50 ribu rupiah per penumpang," ungkapnya.

Laurensius mengaku penerima upeti ini tidak mengantarkan penumpang ke terminal dalam kota, tetapi diantar langsung oleh kendaraan yang di tumpangi. Baik itu bis maupun angkutan pedesaan dan lolos masuk dalam kota.

Baca juga : Saat ini 4.136 orang telah mendaftar perayaan Semana Santa Larantuka 2024

Selian itu juga pihaknya mendesak Pemda untuk secepatnya melakukan penertiban tarif dalam kota sesuai aturan yang telah dikeluarkan. Karena selama ini tarif untuk wilayah barat masih berlaku 5 ribu rupiah per penumpang untuk orang dewasa dan 2 ribu rupiah untuk anak sekolah. Sementara merujuk pada putusan Bupati Tarif angkot Dewasa 7 ribu rupiah dan anak anak sekolah 3 ribu rupiah per penumpang.

Dengan aksi ini, pihaknya berharap, Pemda setempat mengusut tuntas jumlah angkot yang beredar serta menindak tegas oknum yang melakukan praktik pungutan liar selama ini di terminal Lamawalang, sehingga para sopir angkot wilayah barat dapat memberikan jasa pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat