visitaaponce.com

UKT Unsoed Naik Gila-gilaan, BEM Minta Rektorat Lakukan Evaluasi

UKT Unsoed Naik Gila-gilaan, BEM Minta Rektorat Lakukan Evaluasi
Unsoed.(MI/Lilik)

BADAN Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), menuntut supaya rektor mengevaluasi uang kuliah tunggal (UKT) yang naik gila-gilaan. BEM mengambil sampel beberapa program studi (prodi). 

Misalnya untuk UKT golongan tertinggi di Fakultas Peternakan yang sebelumnya Rp2,5 juta naik menjadi Rp14,5 juta. Hubungan Internasional yang sebelumnya sekitar Rp3 juta menjadi Rp13 juta. Jurusan Keperawatan Internasional yang sebelumnya tidak sampai di atas Rp10 juta naik menjadi Rp52 juta.

Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan dengan kondisi semacam itu, pihaknya mendesak Rektorat Unsoed untuk melakukan evaluasi. "Kami sudah bertemu dengan pihak rektorat, khususnya Wakil Rektor II Unsoed, yang memang bersinggungan langsung dengan permasalahan tersebut. Namun, hingga kini belum dapat bertemu karena rapat," tegasnya pada Kamis (25/4).

Baca juga : Makin Mahal, Telur Dijual Rp2.500 per Butir

Menurutnya, BEM telah menyurati rektorat untuk diadakan audiensi pada Jumat (26/4) pukul 13.00 WIB. "Hingga kini, kami masih menunggu respons dari rektorat, apakah ingin menemui mahasiswa pada Jumat di Pendopo PKM Unsoed untuk sama-sama duduk bareng mendengar langsung penjelasan dari rektorat, kenapa dan mengapa sampai ada kisruh masalah ini," ujarnya.

Dia mengaku miris melihat kenaikan UKT yang gila-gilaan karena jika dibandingkan dengan sebelumnya, kenaikan bisa mencapai tiga kali lipat, bahkan ada yang lebih. "Tiba-tiba sudah ada dalam sistem registrasi online itu sendiri tagihannya. Jadi menurut kami, ini salah satu bentuk 'todongan' dari pihak rektorat kepada para mahasiswa dan pasti ini sangat merugikan mahasiswa itu sendiri," jelasnya.

Menurutnya, Peraturan Rektor Unsoed yang mengatur masalah UKT tersebut baru dikeluarkan pada hari kedua registrasi daring meskipun sudah ditandatangani oleh rektor pada 4 April. Sedangkan registrasi dibuka pada 22 April hingga 3 Mei 2024.

Baca juga : Harga Cabai Melonjak ke Rp100 Ribu per Kg

"Entah apa itu bentuknya, yang pasti kita harus mengonsolidasikan ini dulu kepada teman-teman yang lain, teman-teman mahasiswa, teman-teman fakultas, dan segala macamnya untuk bisa mengeskalasikan gerakan ke depan," ungkapnya.

Sementara dalam pernyataan resminya, Wakil Rektor II Unsoed Bidang Akademik Noor Farid menjelaskan Unsoed terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembelajaran, di antaranya mengembangkan berbagai unit usaha dan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra. "Soal UKT tahun 2024, kebijakan tersebut didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain tarif UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak 2012 dan belum pernah mengalami penyesuaian. Formula penyesuaian UKT berbasis biaya kuliah tunggal (BKT) merujuk pada Keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 54/P/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan yang menggunakan tiga variable yaitu Akreditasi, Model Pembelajaran dan Berdasarkan Wilayah. Sedangkan penetapannya dilakukan oleh Kemendikbudristek," jelasnya dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan.

Dia juga mengimbau saat melakukan registrasi daring, calon mahasiswa baru didampingi orangtua atau wali untuk menghindari kesalahan pengisian data dan disarankan menggunakan personal komputer atau laptop ketika registrasi daring. "Jika terjadi kesalahan pada saat pengisian data registrasi online, calon mahasiswa dapat mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed untuk melakukan perbaikan data. Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2 yang nilainya Rp500.000 dan Rp1.000.000," katanya.

Menurut dia, Unsoed menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada. Skema pembayaran dapat secara mengangsur, yakni 80% di awal registrasi dan 20% pada saat registrasi semester kedua. (Z-2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat