visitaaponce.com

Dua Pelajar Tersangka Akibat Tawuran di Bandar Lampung

Dua Pelajar Tersangka Akibat Tawuran di Bandar Lampung
Korban tawuran di Bandar Lampung:(MI/Cri Qanon Ria Dewi)

DUA dari 14 remaja yang ditangkap polisi ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Keduanya yakni AAP (17) dan ERMP (19). 

"Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (5/5).

Saat ini, kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

Baca juga : Enam Kabupaten Dilanda Bencana Hidrometeorologi, 6 Orang Meninggal Dunia

"Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Umi menerangkan, dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

"Ada korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan dipunggungnya," ungkapnya. (Ria/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat