visitaaponce.com

Imigrasi Solo Operasi WNA yang Bekerja di Sragen

Imigrasi Solo Operasi WNA yang Bekerja di Sragen
Petugas Imigrasi menanyai satu persatu pegawai WNA di PT Glory Industrial Semarang cabang Sragen(MI/Widjajadi)

KANTOR Imigrasi Surakarta tidak menemukan pelanggaran terkait keberadaan orang asing yang bekerja di sejumlah perusahaan besar di Sragen, ketika menggelar operasi pengawasan bersandi Jagratara di Sragen.

"Kegiatan yang kita laksanakan merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak, dengan Kendali Pusat di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Kepala Imigrasi Surakarta, Winarko, Senin petang ( 6/5) di Solo.

Operasi Jagrayara digelar serentak pada Kamis (02/05), melibatkan petugas intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia.

Baca juga : Warga AS Dideportasi dari Bali Akibat Palsukan Identitas

Khusus Kantor Imigrasi Surakarta menyasar target dua perusahaan di Sragen, yang mempekerjakan orang asing. Namun dalam pelaksanaan, tidak ditemukan pelanggaran dokumen keimigrasian.

Dua hari menggelar operasi Jagratara, tim khusus pertama memeriksa PT Glory Industrial Semarang yang berlokasi di Kabupaten Sragen. Ada 16 WNA yang dipekerjakan.

"Dari operasi pada 2 Mei itu, tidak ditemukan potensi pelanggaran terkait dokumen keimigrasian. Belasan WNA juga taat hukum dan tidak memunculkan masalah," tutur Winarko.

Demikian pula gelaran operasi berikutnya, yakni Jumat,3 Mei 2024, di PT Seshin Sragen Indonesia, yang mempekerjakan 4 Tenaga Kerja Asing dari Korea.

"Juga tidak ditemukan potensi pelanggaran apa pun. Tetapi operasi Jagratara memang harus digelar, sebagai bukti keseriusan Imigrasi dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Indonesia mana pun, termasuk di Solo Raya," pungkas Winarko. (WJ/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat